Kantor Minvet Kupang Dinilai Hambat Hak Ratusan Veteran Belu dan Malaka

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Ratusan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) asal Kabupaten Belu dan Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); kembali mempertanyakan tunjangan veteran (Tuvet) dan dana kehormatan (Dahor) ke Kantor Administrasi Veteran (Minvet) Kupang pada Kamis, 10 Maret 2022.

Sebelumnya, 1 Februari 2022, kelompok veteran yang sama sudah datang, dan pihak kanminvet menjanjikan untuk segera menindaklanjuti urusan pengusulan pencairan hak para anggota veteran ke Taspen Kupang. Namun, ketika ditanyakan lagi kelompok veteran yang sudah memiliki SK, malah pihak minvet melalui Kepala Kantor Minvet Kupang, Kapten. Cba. Yaman bertanya balik bahwa siapa yang menyuruh mereka datang? Siapa yang mengurus mereka? Di mana mereka mengurus administrasi veteran, melalui Macab Belu atau Kanminvet Kupang?

Kapten Yaman menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan data dan daftar nama para anggota veteran ke Babinminvetcadam Denpasar sebagai tindak lanjut dari tuntutan para veteran. Namun, hanya tiga puluh anggota veteran yang diterima untuk proses pencairan dana oleh pihak Taspen Kupang.

“Jadi, kami menunggu rekomendasi dari atasan kami, Kababin Bali. Kami tidak bisa melakukan apa pun sebelum ada perintah,” katanya.

Kababin Bali, Sudradjat Dirgahayu yang dikonfirmasi via sambungan ponsel pada Kamis siang, malah meminta Garda Indonesia untuk membantu mengambil surat Kemhan RI tanggal 6 Agustus 2020 di Kanminvet Kupang. “Sampean mau bantu saya? Mereka datang ke situ, tujuannya harus sampean pilah – pilah kan, butuh janda piatu? butuh calon veteran? butuh dana kehormatan? Sampean pisahkan orang – orang itu. Kalau sampean sudah dapatkan semua, minta berkasnya, saya bantu semuanya. Mereka, atas perintah siapa datang ke Kantor Minvet? Mereka sejak awal, mengurus di Kanminvet atau kantor kilo meter 16? (Kantor Macab Belu),” respons Kakabin Dirgahayu.

Kepala Kantor Administrasi Veteran Kupang, Kapten Cba. Yaman (seragam TNI, berdiri, kiri) sedang bertatap muka dengan para anggota veteran di aula Kanminvet Kupang

Menurut Ketua Markas Cabang Belu, Stefanus Atok Bau, ia bersama Plh. Kaminvet Kupang, Hendrik Tey dan staf Minvet, Rasit pernah membawa berkas langsung ke Bali beberapa tahun lalu, guna mempertanyakan tentang kebenaran informasi dari salah seorang staf Kanminvet Kupang, Erna Ratukore yang menyatakan bahwa pendaftaran/perekrutan calon veteran ditutup. Namun, setiba di Denpasar, justru mereka diarahkan ke Jakarta untuk menghadap Kemhan Veteran RI, responsnya positif dan SK – nya diterbitkan. Setelah SK – nya ada, Erna Ratukore malah komplain bahwa SK itu tidak masuk registrasi hanya karena alasan proses pendaftarannya tidak melalui dirinya.

Selanjutnya, Fanus Atok menguraikan bahwa setelah SK yang sudah diterbitkan itu, lalu diperintahkan Kababin Bali agar Kanminvet Kupang segera melakukan registrasi. Dalam perjalanan waktu, semua anggota veteran yang sudah ber – SK itu pun dipastikannya telah diregistrasi, bahkan diregistrasi berulang – ulang pada setiap pergantian masa jabatan Kaminvet Kupang dan Kababin Bali (yang mana saat ini sudah memasuki 7 (tujuh) kali pergantian).

Lagi, Erna berulah dengan tetap mengatakan bahwa proses registrasi itu belum selesai. Dan, Fanus Atok secara tegas memastikan bahwa sesungguhnya proses registrasi itu sudah tuntas dan tinggal menunggu proses pencairan dana.

“Jadi, yang Erna Ratukore bilang SK tidak resmi dan belum registrasi itu, justru dia yang menjadi dalang penghambat. Erna saja yang selalu meminta semua SK itu dikembalikan ke Denpasar sebanyak dua kali dengan alasan tidak terdaftar dan ada dobel nomor pokok veteran (NPV). Kalau bisa, saya minta Kababin Denpasar dan Kemhan Jakarta turun ke Macab Belu dan Malaka untuk melakukan pengecekan terhadap keabsahan stempel Kemhan yang digunakan pada sejumlah SK veteran hasil scan, dengan berbagai bentuk dan bebas tersebar di dua wilayah macab. Ada banyak SK veteran palsu yang saya siap untuk tunjukkan. Termasuk laptop yang dipakai untuk palsukan SK veteran itu pun sekarang ada di saya,” buka Fanus Atok.

Pantauan Garda Indonesia pada Kamis siang, Fanus Atok dengan suara keras di aula Kanminvet Kupang menandaskan bahwa pihak Minvet tidak becus melayani para anggota veteran. Bahkan, ia siap mendampingi ratusan anggota veteran itu untuk tidak boleh pulang rumah, tetap bertahan dan menunggu hingga hak – hak dipenuhi. Bahkan, ia mengancam akan melakukan penyegelan terhadap kantor minvet jika hak para veteran tidak ada realisasi. Penyampaiannya itu mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota veteran yang hadir dan disambut dengan tepukan tangan.  (*)

Penulis (*/Herminus Halek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *