Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Kabupaten Kupang Kembali menunjukkan kepedulian dan komitmennya kepada Bank NTT. Wujudnya, kembali menyerahkan dana Rp10 miliar sebagai tambahan penyertaan modal.
Penyerahan perjanjian kerja sama tambahan dana penyertaan modal oleh Bupati Kupang, Korinus Masneno dan Bank NTT tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Kepatuhan, Kris Adoe, Direktur Teknologi Informasi dan Operasional, Hilarius Minggu, Direktur Dana, Yohanis Landu Praing, Pimpinan Kanca Oelamasi, Maria Samalelo dan Sekda Kupang, Obet Laha pada Senin, 28 Maret 2022.
Sebagai bentuk terima kasih atas tambahan penyertaan modal itu, Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank NTT, Hilarius Minggu, menyatakan penyertaan modal ini merupakan bentuk kepercayaan Pemkab Kupang kepada Bank NTT.
“Ini merupakan kepercayaan yang harus kami kelola agar uang yang diserahkan untuk kami kelola dapat bermanfaat bagi kita terkhusus bagi Kabupaten Kupang,” ujar Hilarius.
Hilarius mengatakan, dalam perjanjian penyertaan modal kali ini berupa dividen yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan karena pandemi Covid-19.
Akibatnya banyak pengeluaran yang dikeluarkan dan restrukturisasi kredit yang bunganya harus diterima setiap bulan. Namun, dengan adanya kebijakan pemerintah untuk dipending, otomatis pendapatan bunga kredit non ASN mengalami penundaan pembayaran.
“Ini juga yang berdampak pada laba menurun,” ujarnya.
Selain penyertaan modal berupa setoran uang sebesar Rp10.848.630.000, ada juga berupa aset yang nanti akan disampaikan langsung oleh Bupati Kupang.
Bupati Kupang, Korinus Masneno, menekankan Pemkab Kupang merupakan salah satu pemilik saham terbesar di Bank NTT. Penyertaan modal ini, kata Bupati Korinus, adalah bukti niat baik untuk kemajuan NTT, kemajuan Kabupaten Kupang dan tentunya untuk kemaslahatan masyarakat.
Lebih lanjut Bupati Korinus mengatakan, penyertaan modal ke Bank NTT merupakan konsepsi dasar Pemerintah Kabupaten Kupang dalam menetapkan kebijakan investasi daerah.
Selain sebagai bentuk kepatuhan atas kebijakan yang ada, jelas Bupati Korinus, penyertaan modal juga berfungsi sebagai bagian dari kebijakan ekonomi yang harus diambil untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan penerimaan daerah yang sah.
Bupati Korinus menguraikan, setelah memperhatikan struktur penerimaan PAD Kabupaten Kupang, yang terbesar adalah pos penerimaan dividen dari Bank NTT, melebihi pos penerimaan PAD yang ada di Kabupaten Kupang.
“Saat ini kita berada pada kondisi sosial ekonomi global dan nasional yang begitu dinamis, perubahan pendekatan untuk memperkuat posisi kita sebagai sebuah entitas keuangan negara mesti terjadi. Itulah yang saat ini dilakukan oleh Pemkab Kupang, berbagai sumber penerimaan daerah potensial menjadi hal yang tak terelakkan yang mau tidak mau harus kita optimalkan dan investasi menjadi salah satu pilihan kebijakan,” urainya.
Bupati Korinus berharap Bank NTT melalui kinerja seluruh jajaran direksinya yang berkompeten, agar tujuan investasi bisa tercapai secara optimal. Pemkab Kupang juga akan terus memberi dukungan kepada semua bisnis plan yang ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Kupang, tambahnya, akan terus mendukung semua rencana operasional yang akan dilakukan di wilayah Kabupaten Kupang.
“Ingatlah kami sebagai pemegang saham terbesar dalam rangka pembagian CSR. Semoga ini menjadi perhatian bagi kita semua. Terus dukung kami untuk mendekatkan layanan perbankan di wilayah kecamatan yang memiliki keterbatasan akses menuju pusat ibu kota serta untuk meningkatkan berbagai jenis layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” pinta Bupati Korinus.(*)
Sumber (*/sem/kabarntt)