Stasiun Radio Amanutun TTS Alih Fungsi, ARAKSI Investigasi

Loading

SoE, Garda Indonesia | Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI), Alfred Baun bersama sejumlah anggota menginvestigasi stasiun Radio Amanatun di Desa Kualeu, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 28 Februari 2022.

Ketua ARAKSI Afred Baun menyampaikan, bahwa hasil pemantauan terhadap kondisi bangunan stasiun Radio Amanatun, ARAKSI meragukan kualitas bangunan, lantaran kurang lebih 2 (dua) dibangun, sebagian acian dan cat tembok telah mengelupas, lantai bagian emperan sudah retak, dan papan lis plang sudah terbongkar.

”Kita sayangkan, kenapa sudah dibangun dua tahun tapi belum mengudara. Kita lihat kondisi bangunannya kurang berkualitas. Padahal ini program prioritas Bupati, tapi sayang sekali, hingga kini belum mengudara,” keluh Alfred Baun.

ARAKSI menduga ada unsur KKN dalam pekerjaan tersebut, maka akan melakukan klarifikasi ke pihak terkait sebelum menyerahkan hasil investigasi ke pihak penegak hukum.

”Kita sementara lakukan investigasi. Hasilnya akan kita serahkan kepada pihak penegak hukum,” ungkap Alfred.

Menurut informasi yang diterima dari masyarakat sekitar, bahwa Radio Amanatun pernah melakukan uji coba dengan mengudara selama 2 (dua) hari saat kunjungan Bupati. Hal lain,  gedung stasiun Radio Amanatun belum dipasang sambungan meteran listrik, dan saat ini, bangunan itu beralih fungsi sebagai Kantor Desa Kualeu.

Ketua BPD Desa Kualeu, Siprianus Tefa berharap agar Radio Amanatun bisa secepatnya mengudara karena masyarakat sangat membutuhkan siaran radio guna mendapatkan informasi.

”Kualitas pekerjaan ini memang kurang diperhatikan. Kita berharap bisa diperbaiki dan radio bisa segera mengudara,” tuturnya. (*)

Penulis (*/Daud Nubatonis)

Editor (+Herminus Halek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *