Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, 27 Lembaga di NTT Berpartisipasi

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) merupakan salah satu wujud komitmen penguatan dan pemajuan kebahasaan dan kesastraan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). UKBI memiliki peran sebagai pengukuh kedudukan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa negara. Maka, UKBI menjadi wahana pemartabat bahasa Indonesia.

Sejak diluncurkan pada Januari 2021 lalu, UKBI Adaptif Merdeka telah diujikan kepada lebih dari setengah juta peserta yang terdiri atas berbagai karakteristik penutur bahasa Indonesia, mulai dari pelajar, profesional, sampai warga negara asing.

Kantor Bahasa Provinsi NTT menghelat  diseminasi dan koordinasi tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi pemangku kepentingan di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Senin, 21 Agustus 2023. Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Cendana 3 Hotel Neo Kupang ini melibatkan 54 peserta dari 27 lembaga yang berkedudukan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Peserta kegiatan berasal dari beragam elemen masyarakat dari berbagai lembaga, seperti lembaga pendidikan (sekolah dan perguruan tinggi), lembaga pemerintah (satker/UPT vertikal dan dinas pemda), aparat penegak hukum (kepolisian), dan media massa (pers).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Bahasa Prov. NTT, Elis Setiati, S.Pd., M.Hum. menyampaikan pentingnya para pemangku kepentingan yang dilibatkan mengikuti tes UKBI Adaptif Merdeka agar menjadi pengalaman tersendiri sebagai modal pengimbasan UKBI di instansinya masing-masing.

“Silakan bapak Ibu mengikuti dengan baik tes UKBI Adaptif Merdeka yang telah difasilitasi Kantor Bahasa Provinsi NTT. Kerjakan soal dengan hati yang lapang dan pikiran yang tenang agar mendapat hasil yang baik,” ujarnya.

Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur juga menyerahkan piagam penghargaan bagi sekolah-sekolah di Kota Kupang yang mendukung dan bekerja sama menyukseskan penyelenggaraan UKBI Adaptif Merdeka di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemangku kepentingan yang dilibatkan dapat mengimbaskan pemanfaatan UKBI Adaptif Merdeka di instansi asalnya masing-masing, sehingga tingkat keikutsertaan masyarakat NTT dalam UKBI bertambah yang pada kelanjutannya menambah pula tingkat literasi masyarakat.

Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Kantor Bahasa Prov. NTT sebagai penyelenggara dengan para pemangku kepentingan yang hadir. Beberapa pemangku kepentingan yang hadir dalam kegiatan antara lain Ayub Sanam, S.Pd. (Kabid Dikmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. NTT), Jusuf E. Otemusu (Sekretaris BKD NTT), Ichsan A. Pua Upa, S.K.M. (Komisioner Komisi Informasi Prov. NTT), Maryance F. Tamelab, M.Pd. (Kepala Unit Bahasa IAKN Kupang), Dr. Kris Labu Djuli, M.Hum. (Kaprodi PBSI FKIP Undana), Gorbachev Kristoforus Rumung (wartawan Pos Kupang, anggota PWI), Dra. Marselina Tua, M.Si. (Kepala SMAN 1 Kupang), dan Brigpol Putu Yonathan Wira Kusuma (Polda NTT).(*)

Sumber (*/tim/KBPNTT/denis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *