Anggota Densus 88 Kuntit JAM Pidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Itu Benar

Loading

Jakarta | Sehubungan isu penguntitan oleh anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88) terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah, maka Kapuspenkum, Dr. Ketut Sumedana mengonfirmasi bahwa kejadian itu merupakan fakta dan benar adanya.

Melalui penemuan fakta di lapangan dan pemeriksaan yang telah dilakukan, Ketut mengatakan bahwa anggota Densus 88 tersebut menyimpan profiling JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah di dalam handphone yang bersangkutan.

Hal itu, kata Ketut, diketahui setelah anggota tim pengamanan dari Polisi Militer mengamankan identitas dan handphone dari anggota Densus 88 tersebut.

Diketahui, anggota Densus 88 yang diduga melakukan penguntitan itu, diperiksa di Kantor Kejaksaan Agung. Usai diketahui identitasnya, Kejaksaan Agung menyerahkan proses selanjutnya kepada pengamanan internal (Paminal) Polri.

Sumber (*/tim Puspenkum Kejagung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *