Informasi yang dihimpun, sebelum meninggal dunia, Priya mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan (bully) yang diterimanya di lingkungan sekolah.
Garut | Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa siswa SMAN 6 Garut hingga berujung bunuh diri menghebohkan publik. Korban, Priya Nailuredha Thoriq (16), siswa kelas X, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya pada Senin, 14 Juli 2025. Peristiwa ini menuai perhatian luas, termasuk dari Dinas Pendidikan Jawa Barat hingga Pemkab Garut.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Garut, Aang Karyana, mengonfirmasi bahwa Kepala Sekolah SMAN 6 Garut telah dinonaktifkan.
“Penonaktifan kepsek, langkah selanjutnya dilakukan pendalaman oleh pemprov,” ujar Aang saat dihubungi awak media melalui telepon, Jumat 18 Juli 2025.
Aang menambahkan, penonaktifan dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan mendalam terkait penyebab bunuh diri yang dialami korban. Selama proses ini, pelaksana tugas (Plt) akan menggantikan posisi kepala sekolah maupun guru agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan lancar.
“Tidak (terganggu), nanti ada pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk,” katanya.
Aang menekankan, peristiwa ini menjadi perhatian khusus dan pengawas pendidikan akan mengintensifkan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah.
“Barusan sudah rapat dengan para pengawas untuk intensif melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan tim TPPK di sekolah,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, sebelum meninggal dunia, Priya mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan yang diterimanya di lingkungan sekolah. Sang ibu, Fuji Lestari, menyampaikan kesaksiannya di media sosial.
“Awalnya anak saya dituduh melaporkan teman-temannya yang nge-vape di kelas, padahal dia sama sekali tidak melakukan itu,” jelas Fuji.
Akibat tuduhan tersebut, Priya sempat hendak dikeroyok oleh sejumlah teman sekelasnya. “Suatu hari anak saya mau dipukul ramai-ramai oleh teman sekelas, tangannya dipegangin dan sudah mau dipukuli. Alhamdulillah, anak saya berhasil kabur ke ruang BK,” lanjutnya.
Setelah insiden itu, Priya memilih tidak kembali ke SMAN 6 Garut. Nilainya merosot hingga dinyatakan tidak naik kelas. Pihak sekolah menyarankan agar Priya dipindahkan ke sekolah lain agar bisa melanjutkan pendidikan. Fuji menyetujui keputusan tersebut. Namun pada hari pertama ia kembali masuk sekolah baru, Senin 14 Juli 2025, Priya ditemukan tewas gantung diri di rumah oleh orang tuanya.
Kepolisian Resor Garut yang melakukan olah TKP tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dan menyimpulkan kasus ini mengarah pada bunuh diri.
“Kami memang menerima laporan dari Kanit Polsek bahwa telah terjadi peristiwa gantung diri. Kemudian kita kerahkan Tim Inafis ke lokasi. Hasil pemeriksaan, cenderung ke bunuh diri. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut, Yayan Waryana, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban sejak 30 Juni 2025. Korban sempat menerima pendampingan psikologis dan konsultasi hukum.
“UPT PPA menerima laporan kasus dugaan bullying dari orang tua siswa pada hari Senin, 30 Juni 2025,” ujar Yayan.
Tim psikolog bahkan telah menyarankan agar korban diperiksa ke psikiater, dan telah mengeluarkan surat rujukan untuk pemeriksaan ke RSUD dr. Slamet. Sayangnya, nyawa Priya tidak terselamatkan.
Tragedi ini menyulut curahan hati dari warganet yang mengaku pernah menjadi korban perundungan di sekolah yang sama. Seorang pengguna media sosial dengan akun @saniamh_ menulis:
“Bu, aku juga pernah sekolah disitu, dan sama pernah dibully hampir sama kasusnya… Tapi yang jadi tokoh utamanya aman-aman aja sampe lulus HAHA… Akupun gak memaafkan 1 orang yang namanya aku inget terus sampe mati.”
Kini, masyarakat mendesak pihak sekolah, pemerintah daerah, dan kementerian untuk bertindak tegas mencegah perundungan agar tidak ada lagi siswa yang menjadi korban berikutnya.(*)
Sumber (*/melihatindonesia)