Oleh : Rosadi Jamani
Jasad Affan Kurniawan sudah bersemayam di liang lahat. Namun, api kemarahan rakyat semakin menguat. Salah satu pemantik kemarahan itu justru datang dari orang dalam Senayan. Siapakah sosoknya?
Di negeri yang katanya demokrasi tapi lebih sering terasa seperti panggung sirkus politik, seorang bernama Ahmad Sahroni tiba-tiba naik pangkat dalam daftar paling dicari, bukan oleh Interpol, bukan pula oleh FBI, melainkan oleh kekuatan paling dahsyat di jagat politik Nusantara, rakyat jelata.
Betapa tidak? lidahnya yang tak bertulang meluncur deras di Medan, 22 Agustus 2025, menyebut para pengusul bubarkan DPR sebagai “orang tolol sedunia”. Satu kalimat saja, dan seketika lautan manusia mendidih, amarah berputar seperti pusaran badai Katrina, demo bergemuruh di Senayan, dan warganet menyalakan obor digital di X, Instagram, Tiktok, hingga kolom komentar portal berita.
Lidah Sahrini, eh salah, Sahroni, alih-alih jadi senjata diplomasi, berubah jadi senapan mesin kata-kata. Filosof Yunani mungkin sudah memperingatkan sejak ribuan tahun lalu, lidah bisa lebih tajam dari pedang. Benar saja, lidah yang terlepas kendali itu berhasil menorehkan luka politik. Bahkan, lebih besar dari kasus e-KTP segede bakpau. Bedanya, ini bukan soal korupsi, tapi soal ego dan harga diri rakyat yang dijadikan bulan-bulanan.
Publik menuntut darah politik. “Copot! Pecat! Usir!” begitu teriakan yang bergema di jalanan. Bahkan seorang influencer, Salsa Erwina Hutagalung, dengan gagah berani menantang debat terbuka, seakan ingin menunjukkan bahwa di era digital, rakyat tidak hanya bisa memaki di kolom komentar, tapi juga siap melawan di panggung diskusi.
Akun Instagram Sahroni pun diserbu, dihujani kata-kata yang lebih tajam dari silet. “Kayak bocah SD aja lu bang!” tulis seorang netizen, seolah menegaskan bahwa gelar Wakil Ketua Komisi III DPR tak menjamin kebijaksanaan setingkat wali kelas.
Di tengah badai itu, Partai NasDem panik. Mereka tidak ingin dituding tolol berjamaah hanya karena satu kadernya. Lalu keluarlah surat sakti bernomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025, ditandatangani Viktor Laiskodat dan ironisnya, juga Sahroni sendiri. Dengan selembar kertas, status Wakil Ketua Komisi III dicabut, dan pria yang pernah disebut “crazy rich Tanjung Priok” itu pun diturunkan derajatnya menjadi anggota biasa Komisi I DPR. NasDem menyebutnya rotasi, rakyat menyebutnya hukuman, sementara filsuf politik menyebutnya pengorbanan ritual, seekor kambing harus disembelih agar pesta tetap bisa berlangsung.
Namun apakah rakyat puas? Ternyata tidak. Mutasi dianggap hanya kosmetik politik. Netizen tetap menuntut pemecatan total, bahkan sumpah serapah “Jangan pilih NasDem!” menggema seperti panggilan lima waktu di timeline medsos.
Jerry Massie dari P3S menambah garam di luka dengan menyebut ucapan Sahroni sebagai “narasi sampah”. Aktivis Ferry Irwandi lebih sadis lagi, menyebut mulut Sahroni sebagai “mulut sampah” yang ikut menyulut ricuh demo 28 Agustus, demo yang berujung korban jiwa. Di sinilah drama berubah menjadi tragedi, sebuah teater rakyat di mana satu kata bisa menelan nyawa.
Ironisnya, saat demo itu berlangsung, Sahroni mengaku “ngumpet”, sembunyi dari tatapan massa. Buronan rakyat memang begitu, tak perlu surat penahanan, cukup tatapan jutaan mata untuk membuat seorang pejabat ketar-ketir. Ia boleh saja klarifikasi bahwa kata “tolol” tidak ditujukan untuk semua orang, tapi rakyat sudah terlanjur murka. Kata-kata itu bagai panah yang sudah melesat, tak bisa ditarik kembali, menancap dalam di dada bangsa yang rapuh kepercayaannya pada parlemen.
Maka, lahirlah sebuah ironi epik, seorang legislator yang seharusnya menjaga marwah rakyat justru menjadi simbol arogansi. Kini, Ahmad Sahroni berdiri di persimpangan sejarah, apakah ia akan tetap menjadi buronan rakyat, atau belajar bahwa lidah tak bertulang bisa menjatuhkan lebih cepat dari suara pemilu lima tahun sekali? (*)