Kodam IX/Udayana Investigasi Kematian Prada Lucky Namo

Loading

Merespons beredarnya kabar tentang dugaan keterlibatan empat personel dalam peristiwa ini, Letkol Inf Amir menegaskan bahwa informasi tersebut belum bisa dijadikan rujukan resmi.

 

Denpasar | Kodam IX/Udayana mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi peristiwa meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit Yonif TP 834/Wakanga Mere, membentuk tim investigasi gabungan yang saat ini sedang bekerja guna mengungkap fakta yang sebenar-benarnya.

Tim investigasi terdiri atas unsur Subdenpom Ende, Staf Intelijen, serta personel terkait lainnya. Langkah ini diambil sebagai respons cepat Pangdam IX/Udayana untuk memastikan penanganan dilakukan secara profesional, obyektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Demikian ditegaskan Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H.,M.I.P. saat menghelat konferensi pers pada Jumat, 8 Agustus 2025 di ruang wartawan Pendam IX/Udayana, Denpasar.

“Kami belum bisa menyampaikan detail kejadian karena proses masih berjalan. Kodam berkomitmen untuk mengedepankan transparansi, namun tetap menghindari penyebaran informasi yang belum diverifikasi,” tegas Letkol Inf Amir.

Baca juga: https://gardaindonesia.id/2025/08/tragedi-prada-lucky-namo-dan-panggilan-reformasi-budaya-militer/

Merespons beredarnya kabar tentang dugaan keterlibatan empat personel dalam peristiwa ini, Letkol Inf Amir menegaskan bahwa informasi tersebut belum bisa dijadikan rujukan resmi.

“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penyebutan nama atau jumlah terduga sebelum ada hasil investigasi hanya akan menyesatkan opini publik,” jelasnya.

Letkol Inf Amir menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian yang menimpa almarhum dan menyampaikan empati kepada keluarga yang ditinggalkan.

Sementara itu dari pihak keluarga diwakili ayah almarhum, Serma Christian Namo, menyatakan keikhlasan atas kepergian putranya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas pernyataan emosional sebelumnya di hadapan media, yang menurutnya terjadi akibat ketidakmampuan menahan kesedihan dan amarah. Pihak keluarga berharap pelaku dapat menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.(*)

Sumber (*/Pendam IX/Udy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *