Peluncuran Payment ID dari BI diharapkan menjadi langkah besar dalam memperkuat pengawasan keuangan nasional serta memberantas praktik ilegal seperti judi online dan pinjaman ilegal.
Jakarta | Bank Indonesia meluncurkan inovasi yang mengintegrasikan semua transaksi digital berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Pemberlakuan inovasi ini dimulai pada 17 Agustus 2025, sistem pembayaran digital di Indonesia akan memasuki era baru dengan hadirnya Payment ID.
Adapun sistem ini, seluruh aktivitas keuangan digital—baik dari bank, e-wallet, hingga pinjaman online—akan terekam dalam satu identitas terpadu, memungkinkan transparansi arus uang secara menyeluruh.
Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah besar dalam memperkuat pengawasan keuangan nasional serta memberantas praktik ilegal seperti judi online dan pinjaman ilegal.
Langkah ini dinilai ambisius sekaligus menimbulkan kekhawatiran. Namun, pengawasan menyeluruh ini juga memunculkan tanda tanya serius dari sejumlah pengamat privasi dan kebebasan digital.
“Apakah negara kini akan bisa melihat tiap transaksi, bahkan yang paling personal? Ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal hak individu atas ruang privatnya,” ungkap seorang analis keuangan.
Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI pada Jumat, 2 Agustus 2025 mengatakan sistem ini secara terpusat akan merekam dan melacak seluruh aktivitas transaksi digital warga Indonesia, mulai dari rekening bank, dompet digital, hingga pinjaman online, melalui satu nomor identitas tunggal yang dihubungkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Ini akan menjadi sistem yang bisa memantau pergerakan uang secara utuh dan real-time,” kata Dudi Dermawan.
Meski menyimpan data keuangan yang sangat rinci, BI menegaskan bahwa perlindungan privasi tetap menjadi prioritas utama melalui sistem akses berbasis persetujuan (consent-based access). Artinya, lembaga keuangan hanya bisa mengakses informasi transaksi pengguna jika ada izin langsung dari pemilik data.
Payment ID tidak hanya akan menjadi alat pemantau, tetapi juga alat analisis yang dapat menilai kemampuan ekonomi individu secara real-time dan akurat, mendukung tata kelola keuangan yang lebih bersih dan terpercaya.(*)
Sumber (*/Goodnews + ragam)