Selain sekolah, sejumlah perguruan tinggi juga memilih melaksanakan perkuliahan secara online sebagai langkah antisipasi agar keamanan proses belajar mengajar tetap terjaga.
Jakarta | Gelombang aksi demonstrasi yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025 di Gedung DPR RI berdampak luas ke sejumlah daerah. Hingga 1 September, situasi masih belum stabil sehingga beberapa pemerintah daerah memutuskan siswa belajar dari rumah.
Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Kendari, dan Kalimantan Timur termasuk wilayah yang menerapkan kebijakan pembelajaran daring atau online. Selain sekolah, sejumlah perguruan tinggi juga memilih melaksanakan perkuliahan secara online sebagai langkah antisipasi agar keamanan proses belajar mengajar tetap terjaga.
Di Yogyakarta, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah Kota Yogyakarta menerbitkan edaran agar sekolah atau madrasah yang berlokasi dekat titik demonstrasi melaksanakan pembelajaran daring.
Sementara itu, sekolah yang masih memungkinkan untuk tatap muka tetap dipersilakan, dengan catatan memperketat pengamanan dan berkoordinasi dengan aparat setempat.
Surabaya juga mengambil langkah tegas, dengan Dinas Pendidikan resmi meliburkan seluruh sekolah dari PAUD hingga SMP dan memberlakukan pembelajaran jarak jauh pada 1–4 September. Kebijakan ini ditegaskan Kepala Dispendik Yusuf Masruh demi menjaga keamanan dan memastikan proses belajar tetap berjalan efektif.
Di Jakarta, instruksi resmi telah dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar setiap satuan pendidikan tetap tertib dan aman selama pembelajaran berlangsung.
Sementara itu, Kanwil Kemenag DKI mewajibkan seluruh madrasah belajar daring untuk melindungi keselamatan warga sekolah. Guru diminta tetap melakukan bimbingan, dan orang tua diimbau mendampingi anak saat belajar dari rumah. Kebijakan ini berlaku mulai dari tingkat Raudhatul Athfal hingga Madrasah Aliyah, baik negeri maupun swasta. Di sisi lain, sekolah reguler di Jakarta tetap diizinkan masuk, kecuali yang berdekatan dengan titik unjuk rasa.
Adapun di Kendari, Pemkot meliburkan siswa SD, SMP, dan madrasah, termasuk guru serta staf sekolah, pada 1 September 2025. Keputusan ini diambil agar siswa tidak ikut dalam aksi demonstrasi.
Hal serupa dilakukan di Kalimantan Timur, di mana Disdikbud provinsi menginstruksikan kepala sekolah SMA dan SMK di Samarinda untuk memastikan siswa tidak terlibat unjuk rasa. Kebijakan ini merupakan langkah mitigasi setelah adanya koordinasi dengan BIN dan kepolisian terkait potensi demonstrasi.
Secara keseluruhan, keputusan belajar daring atau libur sekolah di lima daerah ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga keamanan siswa sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berlangsung di tengah gejolak aksi massa.(*)
Sumber (*/Goodnews)