Menteri Yasonna Laoly Kembali Raih Penghargaan dari Kementerian PANRB

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menerima penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik predikat A atau Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pada Selasa, 8 Maret 2022 di InterContinental Hotel Jakarta.

Penghargaan diberikan atas keberhasilan Menteri Yasonna membina pelayanan publik yang berkualitas pada unit-unit Pelayanan Publik di jajaran Kementerian Hukum dan HAM.

Selama tahun 2021, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi pada unit pelayanan publik terpilih dari 84 kementerian/lembaga dan 548 instansi pemerintah daerah. Kementerian Hukum dan HAM merupakan satu dari 17 Kementerian/Lembaga yang mendapatkan predikat A atau pelayanan prima.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto yang mewakili Menteri Yasonna. Pemberian penghargaan pelayanan publik ini merupakan inisiasi Kementerian PANRB untuk memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Penghargaan PANRB bukan yang pertama diterima Yasonna di awal tahun 2022. Sebelumnya, Yasonna telah menerima Kaanib ng Bayan Award dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Februari. Yasonna dinilai telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap komunitas warga Filipina di Indonesia melalui kebijakan keimigrasian pada masa pandemi Covid-19.

Pada momen tersebut, terdapat juga unit kerja yang mendapat penghargaan, yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan.

Yasonna mengatakan bahwa Kemenkumham selalu mengutamakan kepentingan publik dalam pelaksanaan pelayanannya. Terdapat 6 (enam) aspek yang didorong untuk memberikan pelayanan prima, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

“Kebijakan pelayanan di tengah pandemi, khususnya di berbagai bidang unit pelayanan publik terus kami perbarui. Pelayanan kepada WNI dan WNA dengan memperhatikan protokol kesehatan dan pemanfaatan teknologi sehingga lebih efektif dan efisien,” kata Yasonna.

Yasonna menjelaskan, Kemenkumham terus membangun budaya berinovasi, memanfaatkan kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat. “Kemenkumham harus adaptif dengan kemajuan teknologi. Terus lakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” tuturnya.

Sejak tahun 2021 hingga 2022 Kemenkumham telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan inovasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan, seperti di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), maupun Pemasyarakatan.

“Kami telah mengeluarkan berbagai inovasi pelayanan publik. Imigrasi punya M-Paspor. KI meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang pelayanannya hanya hitungan menit. Kemudian AHU memiliki layanan Perseroan Perorangan, hingga Pemasyarakatan kami ganti kunjungan fisik dengan video call untuk mencegah penularan Covid-19,” tandas Yasonna.(*)

Sumber (*/info Kumham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *