Besipae, Garda Indonesia | Nikodemus Manao mewakili warga Besipae menyampaikan keluhan dan mempertanyakan 6 (enam) orang perwakilan anggota DPRD Provinsi NTT dari daerah pemilihan Timor Tengah Selatan (TTS).
“Dari enam orang anggota DPRD yang mewakili TTS ke provinsi yaitu, Emelia Nomleni, Ince Sayuna, Reni Un, Obed Naitboho, Eduart Lione, Yohanis Lakapu, mereka duduk di sana buat apa, hingga sampai saat ini, menutup mata dengan persoalan ini, membuka suara di publik saja tidak pernah,” ungkapnya Garda Indonesia pada Minggu, 30 Oktober 2022,
Niko yang getol memperjuangkan tanah ulayat Besipae ini pun mempertanyakan peran mereka.
“Ini ada apa! Mereka duduk di sana untuk kepentingan siapa?” tekan Niko Manao.
Karena enam orang tersebut, imbuh Niko Manao, sebenarnya membawa suara suara masyarakat Besipae. “Tapi sampai saat ini mereka diam, dalam perjuangan kami, sampai saat ini tidak pernah ketemu orang-orang yang diutus dari TTS, bahkan 2018 kami audiensi, malah orang lain yang terima kami,” ucapnya sesal.
Niko berharap keenam anggota DPRD Provinsi NTT dari daerah pemilihan TTS bisa mendengar keluhan dan memperjuangkan hak masyarakat Besipae di provinsi.
Niko Manao juga meminta agar persoalan Besipae dapat diintervensi oleh Presiden Jokowi untuk turun langsung menyelesaikan semua persoalan ini.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT, Leonardus Lelo menilai penggusuran rumah warga Besipae oleh Pemprov NTT tidak pro terhadap masyarakat. Usai dialog bersama Aliansi Solidaritas Besipae (ASAB) pada Selasa, 1 November 2022 di ruang Komisi I.
Leo menegaskan, pemerintah keliru dalam bertindak. “Tidak seperti ini, membangun habis lantas menggusur lagi. Tidak bisa. Itu sikap yang menurut saya keliru, sikap yang tidak berpihak, tidak pro terhadap rakyat,” ujar Leo kepada ketongntt.com
Leo menilai, pemerintah membuat kebijakan yang ambigu. Pada satu sisi, Pemprov membantu masyarakat Besipae dengan membangun rumah, namun di sisi lain Pemprov menegaskan haknya terkait pemilikan aset.
“Sikap ambivalen itu yang sebenarnya disayangkan. Harusnya tegas sejak awal dan juga bisa mengakomodir rekomendasi Komnas HAM tahun 2020 itu,” tandas Leo.
Penulis (*/Daud Nubatonis)