Ratusan Honor Saksi Partai Buruh Kota Kupang Belum Terbayarkan

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Ratusan saksi dari para calon anggota legislatif (caleg) Partai Buruh Exco Kota Kupang untuk kepentingan Pemilu legislatif, 14 Februari 2024, dijanjikan bakal menerima honor saksi per orang sebesar 250 ribu rupiah, belum diterima hingga saat ini dan sementara menunggu hak mereka.

Salah satu saksi di TPS 13 Fatufeto, Kecamatan Kota Lama, Edwin mengungkapkan dirinya belum menerima honor saksi seperti yang dijanjikan sebelumnya. “Kami dijanjikan menerima honor 250 ribu usai menyerahkan formulir C1,” bebernya sembari menyampaikan janji tersebut disampaikan oleh Ketua Exco Partai Buruh Kota Kupang, Andi Efraim saat pembekalan saksi di rumah Yohana Berek (caleg Partai Buruh Kota Kupang dapil Alak) pada Selasa sore, 13 Februari 2024 lalu.

Kondisi serupa dialami oleh Riota Pulik (saksi dari Yohana Berek) yang belum menerima honor hingga saat ini. “Saya belum terima honor seperti yang dijanjikan Pak Andi Efraim,” ucapnya pada Rabu malam, 6 Maret 2024 di Polres Kupang Kota di sela waktu pembuatan laporan polisi atas kondisi tersebut.

Pada tempat yang sama, Yohana Berek caleg Partai Buruh Exco Kota Kupang dapil 5 Kota Kupang membeberkan memiliki 23 (dua puluh tiga) saksi yang mana semuanya belum menerima hak mereka. “Jadi, saya hanya bisa handle dengan uang pribadi. Membayar setengah bagian kepada 23 saksi tersebut,” ungkapnya sembari menyampaikan bahwa Ketua Partai Buruh Kota belum membayar para saksi.

Kondisi sama dialami oleh caleg dapil 4 Kecamatan Alak, Liberty Ndoen yang memiliki 13 saksi yang belum menerima hak mereka. “Mereka (saksi,red) belum dibayar sama sekali oleh ketua partai,” ungkapnya.

Begitu pula dengan Ikha Fernandes, caleg dapil 3 Kecamatan Maulafa yang memiliki 22 saksi. “Saya punya 15 saksi sudah dibayar menggunakan dana pribadi dan 7 saksi belum dibayar,” bebernya.

Untuk diketahui, sebanyak 13 (tiga belas) caleg Partai Buruh dapil Kota Kupang bersepakat membawa ke ranah hukum dan melaporkan Ketua Partai Buruh Exco Kota Kupang.

Terpisah, Ketua Partai Buruh Exco Kota Kupang, Andi Efraim saat dikonfirmasi pada Kamis sore, 7 Maret 2024, menyampaikan terkait honor saksi mengaku bahwa para caleg pernah mengirimkan somasi agar dibayarkan honor saksi per orang 250 ribu rupiah.

“Memang ada beberapa caleg Partai Buruh yang meminta agar saksi-saksi mereka yang telah memilih mereka dan atau termasuk saksi yang tidak memilih mereka di beberapa TPS pada setiap dapil di Kota Kupang, dapat dibayarkan honornya,” tulis Andi Efraim di pesan WhatsApp.

Bahkan, lanjut Andi Efraim, somasi mereka (para caleg dapil Kota Kupang, red) dialamatkan ke tempat kerja dan bukan ke alamat sekretariat Partai Buruh Exco Kota Kupang.

Andi Efraim pun membeberkan bahwa saksi partai sesuai arahan dalam beberapa kali rapat via zoom dengan pengurus exco pusat, exco provinsi, exco kota/kabupaten termasuk peserta rapatnya adalah setiap caleg pada setiap tingkatan mengetahui bantuan dari pusat adalah sebesar 30 ribu rupiah per saksi (bukan honor tetapi hanya untuk uang makan/rokok) sesuai dengan kemampuan partai yang bukan partai oligarki.

Itu pun, lanjut Andi Efraim, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar terdaftar pada aplikasi saksi partai salah satunya adalah mengisi absensi pada  aplikasi khusus dari Partai Buruh termasuk untuk pengisian data dan formulir C1 KWK.

“Dari data yang kami himpun dalam aplikasi, bahkan yang mengisi absensi dan data C1 hasil  tidak sampai 10 orang dari yang terdaftar di aplikasi sebanyak hampir 300-an saksi,” ungkapnya.

Andi Efraim juga menekankan tentang biaya yang diminta sebesar 250 ribu rupiah untuk membiayai para saksi yang telah memilih para caleg (13 orang caleg) yang rata-rata dari mereka, bahkan perolehan suara mereka tidak mencapai 50 suara.

“Saya tidak tahu mereka mendapat informasi seperti itu dari mana. Kemungkinan ada pihak lain yang mencoba membodohi dan menghasut mereka dengan informasi yang tidak benar,” tandas Andi Efraim.

Penulis (+roni banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *