Kupang | Ombudsman RI Perwakilan NTT menerima keluhan pasien RSUD W Z Johannes Kupang perihal pendaftaran pasien di loket pendaftaran pada Rabu, 31 Agustus 2024.
Pasien tersebut protes karena sudah hadir di loket pendaftaran pada pukul 05:00 Wita tapi tidak ada petugas di loket. Terhadap keluhan pasien tersebut, Ombudsman RI Perwakilan NTT telah berkoordinasi ke Bidang Penunjang Non Medik RSUD W Z Johannes yang membawahi loket pendaftaran.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton memandang perlu menyampaikan informasi kepada seluruh pasien yang hendak dirujuk ke RSUD W Z Johannes sebagai berikut, pertama; pendaftaran pasien di RSUD W Z Johannes bisa dilakukan secara online melalui google chrome melalui link http://rsudwzjohanes.nttprov.go.id:2222/e-reservasi/#/reservasi
Pasien atau keluarga tidak perlu datang pada pukul 05.00 Wita untuk mendaftar. Pasien yang mendaftar secara online datang pukul 08.00 wita dan tidak perlu lagi mengambil nomor antrean. Pasien melapor ke satpam di loket pendaftaran dan diarahkan ke loket 1—3 untuk dilayani.
Kedua, atau pasien bisa melakukan pendaftaran secara mandiri di mesin anjungan mandiri yang telah disiapkan di loket selanjutnya print surat jaminan dan sidik jari sendiri lalu selanjutnya langsung ke poliklinik. Dan ketiga, bila mengalami kesulitan mendaftar online agar menghubungi nomor kontak: 082266278571 guna dibantu.
Darius Beda Daton pun menyarankan agar jadwal pelayanan dokter di poliklinik harus dilakukan setiap hari, tidak ada pembatasan pada hari-hari tertentu dalam seminggu sehingga tidak terjadi penumpukan pasien di poliklinik dengan alasan dokter tidak berada di tempat karena melayani di rumah sakit lain.
Ia pun mengimbau agar dokter tetap RSUD W Z Johannes agar dapat melayani pada jam-jam pelayanan rumah sakit setiap hari. Dengan demikian jika telah ada kepastian pelayanan dokter di poliklinik, pasien yang mendaftar secara online memperoleh informasi jadwal pelayanan dokter dan dapat memilih waktu pemeriksaan dokter sehingga pasien datang ke poliklinik sesuai jadwal pemeriksaan tanpa harus menunggu lama.
Hal tersebut, tandas Darius Beda Daton, telah lama dipraktikkan di rumah sakit lain di luar NTT. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada manajemen RSUD W Z Johannes Kupang yang terus menerus melakukan pembenahan layanan.(*)
Sumber (*/Ombudsman NTT)