Pemkot Kupang Deklarasi Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024

Loading

Kota Kupang | Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menghelat apel kesadaran KORPRI dirangkai deklarasi komitmen netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) menjelang perhelatan Pilkada serentak tahun 2024.

Dihelat pada Kamis pagi, 17 Oktober 2024 pukul 07:00 Wita—selesai dan bertindak sebagai pembina upacara, Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Funay, perwakilan dari KPU Kota Kupang dan Bawaslu Kota Kupang, para staf ahli, asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, serta ASN dan PTT se-Kota Kupang.

Pada arahannya, Linus Lusi menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024. ASN dan PTT harus tetap netral dan menjaga situasi tetap kondusif, sehingga birokrasi tidak terpecah dan tetap tegak lurus sesuai regulasi.

Linus Lusi menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bagian penting dari menjamin penyelenggaraan pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari tekanan psikologis.

Linus Lusi juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme di kalangan ASN dan PTT. Menurutnya, kedua hal ini merupakan landasan utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik, terutama dalam masa pilkada. “Integritas tanpa profesionalisme tidak akan menghasilkan kejelasan sikap. Oleh karena itu, kami menjunjung tinggi profesionalisme agar siapa pun yang terpilih sebagai pemimpin Kota Kupang, seluruh ASN dan PTT tetap dapat bekerja dengan baik. Jika ada tekanan terhadap ASN atau PTT terkait netralitas, segera laporkan kepada saya untuk diambil tindakan tegas,” ujarnya.

Linus Lusi juga menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi fondasi utama dalam menjamin pilkada yang berintegritas dan bebas dari intervensi di mana seluruh ASN dan PTT wajib menjaga integritas dan tidak terlibat dalam politik praktis, karena tugas utama adalah melayani masyarakat tanpa memihak kepentingan politik mana pun.

Selain soal netralitas, Linus juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pegawai, termasuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) serta mendukung pembangunan di Kota Kupang.

Selain itu, Linus Lusi juga meminta perangkat daerah memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) demi mewujudkan target yang telah ditetapkan.(*)

Sumber (*/Chris Dethan/Prokopim Setda Kota Kupang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *