Gandeng OJK dan BRI, BI Edukasi Penerima Manfaat Bantuan Sosial Nontunai

Loading

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Pratyaksa Candraditya, menekankan penyaluran bantuan sosial secara nontunai akan terhubung dengan layanan perbankan.

 

Kupang | Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Kupang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT dan PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Kupang menghelat edukasi dan sosialisasi program penyaluran bantuan sosial nontunai (BSNT).

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Bernadinus Mere saat pembukaan kegiatan mengatakan tujuan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan pemahaman penerima program keluarga harapan (PKH) dan sembako serta pihak yang terkait terhadap elektronifikasi Bansos atau Program BSNT dan transaksi keuangan agar dana bantuan dapat dikelola dengan efektif dan efisien serta dimanfaatkan secara optimal sehingga tujuan penyaluran bantuan dapat tercapai.

“Karena menggunakan APBN sebagai sumber dana dalam pemberian bantuan sosial, tentunya mekanisme penyalurannya perlu dimonitor dengan baik agar tercapai tepat guna dan tepat sasaran,” ucapnya.

Peserta sosialisasi dan edukasi adalah perwakilan keluarga penerima manfaat (KPM) dari Kecamatan Kota Raja serta pendamping PKH, Pendamping Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta agen BRILink yang berlangsung aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Rabu, 23 Juli 2025.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Pratyaksa Candraditya, menekankan penyaluran bantuan sosial secara nontunai akan terhubung dengan layanan perbankan yang perlu dibekali pengetahuan dan informasi yang cukup terkait layanan perbankan, pembayaran digital serta pelindungan data-data pribadi yang sifatnya rahasia.

“Kami selalu berupaya selalu mendorong agar metode penyaluran bansos nontunai ini bisa terus berlanjut, sejalan dengan komitmen BI mendukung gerakan nasional non tunai,” ucapnya.

Program BSNT terdiri dari bantuan PKH yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup KPM melalui pemenuhan terhadap Pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar untuk lansia serta disabilitas, sedangkan untuk bantuan program sembako bertujuan untuk mencukupi kebutuhan KPM terhadap sumber karbohidrat.

Selanjutnya Bank Indonesia akan melakukan monitoring pelaksanaan penyaluran BSNT secara berkala sesuai dengan tugas dan peran BI sebagai anggota Tim Pengendali Bansos Non Tunai (BSNT), sesuai amanat pada Perpres No. 63 Tahun 2017, dan terus mendorong digitalisasi dalam penyaluran bansos kepada masyarakat.(*)

Sumber (*/tim BI NTT)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *