Surat Kertas Hitam Buat Gubernur dan DPRD Provinsi NTT

Loading

Oleh : Marsel Robot, Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Undana

Bapak Gubernur, Bapak dan Ibu Dewan Perwakilan Rakayat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang saya hormati. Saya menulis surat ini di atas kertas hitam. Maaf! Dan barangkali, Bapak dan Ibu sulit membaca surat ini, karena tidak kelihatan huruf-hurufnya. Lagi pula, ditulis dengan tinta hitam. Namun, jikalau Bapak Gubernur, Bapak dan Ibu Dewan membaca dengan mata hati, maka huruf-huruf di atas kertas hitam itu terlihat sangat terang. Bahkan, makin lama Anda membaca, kata-kata, frasa-frasa, dan kalimat-kalimat surat ini bergegas meninggalkan kertas dan berduyun menuju aula hati Bapak dan Ibu.

Saya menulis surat ini sebagai balasan atas surat Bapak Gubernur per tanggal 16 Mei 2025 dengan nomenklatur Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 22 tahun 2025. Ini jenis surat sakti dan berbisa.

Saya dan sebagian kecil masyarakat NTT telah membaca dengan seksama surat itu. Cuma dua halaman surat itu. Berisikan dua item penting, yakni tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi untuk anggota dewan. Postur kalimat disusun dalam diktum. Namun, dari poin ke poin, berisikan ayat-ayat pilu yang menjadi sembilu menyayatkan rasa keadilan. Bayangkan, dalam pasal 3 ayat 3, misalnya Anda memberitahukan: DPRD diberi tunjangan perumahan Rp23.600.000 setiap bulan. Tunjangan itu naik begitu fantastis dari tunjangan tahun sebelumnya Rp12.500.000 (Pergub No 72 tahun 2024). Itu berarti pula, jumlah yang dibayar negara tiap satu bulan untuk 65 orang DPRD NTT adalah Rp1.534.000.000.

Anda menggunakan kata “perumahan” (bukan rumah) yang mengandung arti kompleks atau terdiri atas sejumlah rumah. Pantas saja biayanya sefantastis itu. Kalaupun disebut “tunjangan rumah”, entah, rumah jenis apa yang digunakan oleh teman-teman dewan semahal itu.

Ketika Anda menyusun kalimat-kalimat ini, pernakah membayangkan tentang keadaan rakyatmu di pedalam Kodi (Sumba Barat Daya), di pedalaman Nelu (Timor Tengah Utara), di pedalaman Rajong (Manggarai Timur), di pedalaman Pulau Pantar (Alor) atau di pedalam Wolowaru (Ende) yang hidup di bawah rumah reot, sereot nasibnya.

Hadir dalam bayangan, tunjangan rumah satu bulan dari 65 anggota DPRD NTT sudah dapat membangun kompleks perumahan sederhana untuk rakyat Anda. Bagian lain, surat Anda itu berisikan tunjangan transportasi yang juga tidak kalah fantastisnya. Dalam Pasal 4 ayat 3, Anda memuat tunjangan transportasi dengan rincian Ketua DPRD NTT per bulan sebesar Rp25.000.000, Wakil Ketua DPRD NTT Rp23.000.000 dan anggota Rp21.000.0000.

Tiba-tiba pertanyaan lewat di depan gedung DPR, begitu miskinkah anggota dewan sampai uang kos (sewa rumah) dan uang angkot (angkutan kota) atau dalam bahasa birokrat Anda uang transportasi harus ditanggung oleh rakyat yang hidupnya memelas di bawah garis kemiskinan dan terus ditimbuni oleh kebohongan? Itu juga, belum direken-reken tunjangan lain yang bunyi itemnya sangat tidak masuk akal. Semakin absurd itemnya, semakin besar uang dari item itu.

Bapak Gubernur, Bapak dan Ibu Dewan Perwakilan Rakayat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang saya hormati. Bukankah peraturan yang Anda susun merupakan produk dari mentalintas rente, mencari keuntungan dari penderitaan rakyatmu? Tahukah Bapak, rakyat Anda makan berapa kali sehari? Dan makan apa? Tetapi, satu yang pasti, bahwa rakyatmu hanya hidup dengan sekerat pertanyaan “apa ada makan hari ini?” Sedangkan di atas sana, para pejabat yang berlagak berjuis itu dan DPR yang menikmati kemewahan di bawah rindang penderitaan rakyat? Lalu, Anda bertanya: makan apa hari ini? Makan di mana? Mestinya, surat Anda harus dirayakan dengan nyanyian requiem. Karena, kalimat-kalimat adalah kain kafan untuk membarigkan jenazah sila kedua, “kemanusiaan yang adil dan beradab.” Sebab, kenaikan tunjangan DPRD yang fantastis berbading terbalik dengan kehidupan rakyat yang melarat, tingkat kurang gizi paling tinggi dan menjadi provinsi termiskin ketiga di Indonesia setelah Papua dan Papua Barat.

Bapak Gubernur dan Bapak Ibu Dewan Perwakilan Rakayat Daerah Nusa Tenggara Timur yang saya hormati. Lebih ironis lagi, Anda menyusun surat ini (baca Pergub) kala Presiden Prabowo memerintah untuk mengencangkan ikat pinggang atau efisiensi. Anda malah menaikkan tunjangan rumah dan transportasi bagi kolegamu Dewan Perwakilan Rakyat.

Kini, rakyatmu bukan saja menderita karena kemiskinan yang mendera sepanjang hidupnya, tetapi lebih menderita membaca surat Anda yang seakan menggorok leher keadilan sosial. Sementara itu, DPR telah telah menggunting jalan pulang sehingga tidak dapat menyaksikan keadaan rakyat. Di ruang DPR, rakyat sekadar tumpukan narasi untuk memperjuangkan kepentingan kalian.

Beberapa rangkap alibi kalian kirimkan kepada masyarakat sekadar menimbun kebohongan. Ketua DPR dengan wajah datar tanpa sila kedua di testanya, berkata sembrono; bahwa tunjangan itu sesuai dengan pergub. Sedangkan Bapak Gubernur mengatakan ini merupakan aspirasi teman dewan karena ongkos daerah pemilihan tinggi.

Kesimpangsiuran jawaban Bapak dan Ketua DPRD sebagai isyarat bahwa Pergub ini sebagai “kemesraan simbolik”. Algoritma birokratis saling menguntungkan. Teringat film komedi 1986: “Kejarlah Daku Kau Kutangkap”. Tentu, saya tak ingin vulgar seperti teman saya Ndaju yang mengatakan, DPR itu sebagai singkatan dari Dewan Pengkhianat Rakyat.

Bapak Gubernur dan Bapa Ibu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur yang saya hormati. Saya sungguh paham, Anda mungkin kesulitan melawan diri. Melawan ketiadaan makna dalam diri seperti petua purba filsuf Kierkegaard. Karena itu, Nietzsche menganjurkan, manusia harus “melawan dirinya” untuk melahirkan manusia unggul (Übermensch). Melawan diri ekstra sulit. Lebih mudah melawan ribuan demonstran daripada melawan diri. Karena itu, RUU Perampasan Aset yang berusia belasan tahun tidak juga disahkan. DPR lebih mampu melawan demonstran daripada melawan diri. Sebagai wakil rakyat, menyerahkan diri kepada rakyat, bukan sebaliknya memalak rakyat. Memang, musuh terbesar seseorang bukan orang lain melainkan dirinya sendiri.

Saya tidak melanjutkan untuk menulis surat ini. Saya tahu Pak Gubernur sangat sibuk mengurus rakyat NTT yang sampai saat ini masih seperti dulu. Saya juga paham keadaan teman-teman DPR, juga sangat sibuk melaksanakan sidang, sesudah sidang, hasil sidang disidangkan lagi dan realisasi sidang itu adalah dokumen sidang. Tetapi, yang paling pasti, ada uang sidang, ada makan siang, ada kudapan, ada uang transportasi, dan ada uang komunikasi intensif. Sungguh tega hidup mewah di bawah rimbunan penderitaan rakyat.(*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *