“Membangun ekosistem bersih tanpa narkotika (Bersinar) dapat diterapkan di seluruh lingkungan masyarakat Kota Kupang termasuk lembaga keagamaan seperti FKUB dan lembaga lain.” Noce Nus Loa, Kaban Kesbangpol Kota Kupang.
Kupang | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang menginisiasi pembentukan Forum Komunikasi P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika) yang dimaksud untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi dan media.
Forum Komunikasi P4GN merupakan program Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) yang diimplementasikan hingga ke tingkat daerah (kabupaten atau kota).
Forum Komunikasi P4GN BNN Kota Kupang pun secara de facto telah terbentuk pada Kamis, 22 Mei 2025 dalam pertemuan di Umera Cafe Kupang. Hadir pada pembentukan yakni Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson F. D Quintas, S.I.K., M.H. Kaban Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa; Kadis Kominfo Kota Kupang, Ariantje M. Baun, S.E., M.Si. Perwakilan Lapas Klas IIA Kupang, LPKA Klas I Kupang, Bakamla, Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Kupang, Dinas Perhubungan Kota Kupang, Radio Trilolok, Portal Berita Garda Indonesia, FKUB Kota Kupang, Dosen Universitas Kristen Arha Wacana Kupang.
Sementara, secara de jure, Forum Komunikasi P4GN BNN Kota Kupang bakal disahkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Kupang dalam waktu dekat guna mendukung aktivitas forum menyukseskan P4GN.
Forum Komunikasi P4GN BNN Kota Kupang juga saling berbagi pengalaman dan rencana aksi untuk masing-masing lembaga atau dinas selama kurun waktu tahun 2025. Rencana aksi yang disusun merupakan aplikasi dari implementasi kegiatan yang sepatutnya dapat dihelat guna menyukseskan P4GN.
Kepala BNN Kota Kupang, Nelson Quintas dalam sesi diskusi memaparkan bahwa semua BNN wajib melakukan P4GN. Diungkapkannya, BNN Kota Kupang perlu dukungan karena tak bisa bekerja sendiri. Tak hanya itu, ditekankannya BNN pun tak bisa memberantas narkoba sendiri, perlu dukungan dari para pemangku kepentingan termasuk lembaga dan masyarakat.
“Hingga saat ini sekitar seribu jenis narkotika yang belum bisa terdeteksi termasuk zat-zat alami yang dicampur di pedesaan,” bebernya.
Noce Nus Loa, Kaban Kesbangpol Kota Kupang menekankan bahwa ancaman. Ia juga mempunyai kekawatiran menegangkan jika kita tak serius menangani P4GN karena ancaman narkotika tak mengenal status sosial.
Ekosistem yang dibangun BNN dalam metodologi terukur dalam P4GN, beber Noce, sangat mudah dipahami hingga terbentuk 12 kelurahan bersinar dan tim terpadu P4GN. “Metodologi ini dapat menghantar generasi saat ini menjauhkan mereka dari penyalahgunaan narkotika,” tekannya sembari menyemangati FKUB Kota Kupang untuk aktif mengampanyekan P4GN di setiap rumah ibadah.
Maria Martina Deru Bate, S.Pt. selaku Kasubag Umum BNN Kota Kupang menyampaikan terima kasih kepada Badan Kesbangpol Kota Kupang yang pro aktif mengingatkan BNN Kota Kupang untuk terus menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkotika.
Sementara, Kadis Kominfo Kota Kupang, Ariantje Baun di hadapan Forum Komunikasi P4GN menyatakan pihaknya menyediakan ruang informasi publik dalam bentuk siaran radio untuk mengampanyekan kehidupan bersih tanpa narkotika. “Kami (Dinas Kominfo Kota Kupang) tak bisa berjalan sendiri. Kamu pun bekerja sama dengan radio. Kami akan berkoordinasi dengan Kesbangpol dan BNN untuk sosialisasi P4GN. Hanya tentukan waktunya ,” ujarnya sembari mengungkapkan empat radio itu yakni, Trilolok FM, RRI, SKFM Radio, Suara Kasih.
Dinas Kominfo Kota Kupang, tandas Ariantje Baun, pada triwulan ketiga melakukan literasi di beberapa sekolah menengah pertama di Kota Kupang, termasuk edukasi terkait penanganan sampah.
Penulis (+roni banase)