Kinerja BNN Kota Kupang Tahun 2024

Loading

Kurun waktu tahun 2024, program-program penanganan permasalahan narkoba telah dilaksanakan BNN Kota Kupang, mulai dari seksi pencegahan dan pemberdayaan, rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, penguatan hukum dan kerja sama, dan pemberantasan narkoba.

 

Kupang | BNN Kota Kupang terus berupaya melaksanakan penanganan permasalahan narkoba semaksimal mungkin di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya meski dengan segala keterbatasan sumber daya dan melalui penguatan kolaboratif.

Demikian disampaikan Kepala BNN Kota Kupang, Nelson Filipe Dias Auintas, S.I.K., M.H. dalam sesi konferensi pers pada 27 Desember 2024.

Dikatakan Nelson Filipe, dalam penguatan kolaborasi P4GN, sepanjang tahun 2024 BNN Kota Kupang bekerja sama dengan sejumlah stakeholder terdiri dari instansi pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan, dan komponen masyarakat dilaksanakan di 2 (dua) kelurahan, yakni Naimata dan Liliba dengan memaksimalkan potensi sumber daya masing-masing kelurahan.

Pada pencegahan dan pemberdayaan kalangan keluarga telah menyasar 10 keluarga melalui intervensi ketahanan keluarga anti narkoba dengan pendekatan pendidikan keluarga dan parenting skill pencegahan dan pemberdayaan sekolah telah menyasar sebanyak 5 sekolah bersinar melalui pemberdayaan 10 pelajar menjadi peer educator teman sebaya anti narkoba.

Sementara pencegahan melalui diseminasi informasi dan edukasi terus dilakukan oleh BNN Kota Kupang melalui media sosial, media luar ruang, siaran keliling dan sosialisasi P4GN di lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, dan lingkungan masyarakat Kota Kupang.

Penguatan kolaborasi P4GN dengan Pemerintah Kota Kupang, imbuh Nelson Filipe terus dilakukan BNN Kota Kupang guna mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada perwujudan sistem ketanggapan kota terhadap ancaman narkotika.

Upaya penanganan penyalahgunaan narkoba

Disebutkan Kepala BNN Kota Kupang, upaya menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba, maka rehabilitasi merupakan pilihan terbaik karena rehabilitasi bukan hanya memulihkan kesehatan fisik, tetapi juga mental dan hubungan sosial agar penyalahguna narkoba dapat kembali menjadi manusia yang sehat secara fisik dan mental sekaligus mampu kembali menjadi manusia produktif di tengah masyarakat.

Sepanjang tahun 2024, BNN Kota Kupang melalui fasilitas rehabilitasi berupa Klinik Pratama memberikan layanan pasca-rehabilitasi kepada sebanyak 9 (sembilan) penyalahguna narkoba dengan riwayat pemakaian ganja, ekstasi, shabu, dan benzodiazepin. Selain fasilitas rehabilitasi, Klinik Pratama BNN Kota Kupang melayani layanan rehabilitasi rawat jalan dan penerbitan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika.

Secara berkelanjutan, beber Nelson Filipe, BNN Kota Kupang melakukan penguatan 3 fasilitas rehabilitasi, diantaranya klinik Jiwa Dewanta Healthcare, Klinik Pratama Kasih Bunda, dan Puskesmas Oepoi.

Selain itu, guna memperluas jangkauan layanan rehabilitasi kepada penyalahguna narkoba kategori coba pakai, BNN Kota Kupang mendorong dan menguatkan kelompok masyarakat untuk memiliki kemampuan penanganan dini terhadap penyalahguna narkoba maupun pencegahan kekambuhan melalui layanan intervensi berbasis masyarakat (IBM). Dan pada tahun 2024 telah terbentuk 2 unit layanan IBM dengan melibatkan 10 agen pemulihan.

Kepala BNN Kota Kupang pun memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang kupang, Polres Kupang Kota, Kodim 1604 Kupang, Kejaksaan Negeri Kota Kupang, DPRD Kota Kupang, Pengadilan Negeri Kupang, LPKA Kupang, Lapas Kelas II Kupang, KPNKL Kupang, KPU Kota Kupang, Bawaslu Kota Kupang, Stasiun Pemantau Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Kupang, dan Kementerian atau lembaga instansi terkait lainnya.

Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para relawan/penggiat anti narkoba serta seluruh media dan rekan-rekan wartawan atas dukungannya tanpa henti sehingga upaya P4GN dapat terlaksana.(*)

Sumber (*/Tim BNN Kota Kupang)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *