Capaian Kinerja BNN Kota Kupang Tahun 2023

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang memaparkan capaian kinerja selama tahun 2023. Dengan situasi “Darurat Narkoba” terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada saat ini, BNN Kota Kupang bersama Polresta Kupang Kota, Kodim 1604 Kupang, Lembaga Permasyarakatan, Kejaksaan Negeri Kupang, Pengadilan Negeri Kupang, Pemkot Kupang beserta OPD dan lembaga/instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat telah bersinergi dan bersama-sama mengambil langkah strategis dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Upaya-upaya tersebut dilaksanakan secara komprehensif dan berkesinambungan yang diimplementasikan secara seimbang antara pengurangan pasokan atau supply reduction melalui upaya pemberantasan, dengan pengurangan permintaan atau demand reduction melalui upaya pencegahan. Strategi utama ini dilaksanakan oleh 3 (tiga) seksi BNN Kota Kupang yang bersinergi dengan instansi terkait lainnya.

Demikian disampaikan Maria Martina Deru Bate, S.Pt. selaku Kasubag Umum BNN Kota Kupang didampingi Fransiskus Y Woge Ratu, S.Kep.NS, ketua tim rehabilitasi dan Ketua Tim P2M, Galih Allah, A.Md. mewakili Plt. Kepala BNN Kota Kupang, Dominikus Tupen Sabon, S.Pt. saat sesi jumpa media pada Jumat, 22 Desember 2023.

Guna menekan supply reduction, imbuh Mertin Bate, BNN Kupang bersama Bidang Pemberantasan BNN Provinsi NTT bersinergi dalam melakukan upaya penyelidikan peredaran gelap narkoba di Kota Kupang.

Selain itu, BNN Kota Kupang bersama Polres Kupang Kota di tahun 2023 telah melakukan operasi gabungan di tempat-tempat hiburan malam dan saling bertukar informasi dalam upaya penyelidikan peredaran gelap narkoba di Kota Kupang. Selanjutnya, BNN Kota Kupang bersama Polres Kupang Kota akan kembali melaksanakan operasi gabungan pada momen libur natal dan tahun baru 2024 sebagai upaya pencegahan peredaran gelap narkoba.

Kinerja Seksi P2M

BNN Kota Kupang melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) telah melaksanakan berbagai terobosan dan inovasi, antara lain yang menjadi unggulan antara lain:

  • Program Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) yang tahun 2023 telah dilaksanakan di 2 desa/kelurahan di Kota Kupang, yakni Kelurahan Pasir Panjang dan Kelurahan Oebufu.
  • Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba yang melibatkan unsur orang tua dan anak-anak yang berasal dari Desa/Kelurahan Bersinar.
  • Program Pembentukan dan Pendampingan Remaja Teman Sebaya yang melibatkan unsur pelajar.
  • Program Kota Tanggap Ancaman Narkoba, merupakan upaya untuk mengetahui kondisi kabupaten/kota tanggap terhadap ancaman narkoba melalui perhitungan indeks kota tanggap ancaman narkoba.
  • Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba yang fokusnya melibatkan semua pemangku kepentingan baik pemerintah, swasta, pendidikan dan masyarakat. Kegiatan utamanya yaitu rapat kerja, bimbingan teknis relawan/penggiat, tes urine, penyuluhan anti narkoba/bahaya penyalahgunaan narkoba, dan pembentukan relawan/penggiat.
  • Pembentukan Relawan/Penggiat Anti Narkoba di Kota Kupang, baik yang berada di lingkungan pemerintahan, lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat, dan lingkungan swasta. Di tahun 2023 ini BNN Kota Kupang telah berhasil membentuk Relawan/Penggiat Anti Narkoba di Kota Kupang sebanyak 60 orang.

Kinerja Seksi Rehabilitasi

Rehabilitasi bertujuan untuk memulihkan ketergantungan dari narkotika dan mengembalikan fungsi sosial pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di masyarakat. Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika, BNN Kota Kupang bersinergi dengan beberapa instansi/lembaga, yakni Puskesmas Oebobo, Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Health Care dan Klinik King Care untuk mengembangkan dan memberikan layanan rehabilitasi kepada masyarakat Kota Kupang.

Pada tahun 2023, BNN Kota Kupang melalui Klinik Pratama telah menyelenggarakan layanan rehabilitasi terhadap 5 (lima) orang pecandu (sesuai dengan target yang telah diberikan) dan 4 (empat) orang klien IBM dan memberikan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika sebanyak 316 layanan PNBP dan 2 layanan Nol Rupiah (dari target 182 layanan).

Dalam rangka meningkatkan akses rehabilitasi, telah dibentuk Tim Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dan Agen Pemulihan (AP) di Kelurahan Oebufu dan Pasir Panjang untuk menjangkau pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

BNN Kota Kupang pun bekerja sama dengan stakeholder di tahun 2023 ini telah melakukan tes urine sebanyak 4 (empat) instansi/lembaga (Balai Guru Penggerak, KPKNL Kupang, DJPb Kupang, dan PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) Kupang). Dari jumlah 214 orang yang menjalani tes urine, 214 orang tersebut tidak terindikasi menggunakan narkoba (negatif narkoba). (*)

Sumber (*/BNN Kota Kupang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *