FGD IKIP tahun 2025 merupakan program prioritas Komisi Informasi secara nasional untuk melihat dan memotret sejauh mana kondisi faktual pelaksanaan keterbukaan informasi publik dapat berjalan di semua provinsi di Indonesia.
Kupang | Guna memotret kondisi faktual implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Komisi Informasi Pusat kembali menghelat forum group discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) bersama tim kelompok kerja daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik (Pokjada IKIP) Provinsi NTT tahun 2025 secara daring pada Selasa, 3 Juni 2025.
FGD IKIP 2025 dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Dony Yoesgiantoro, bersama Komisioner KI Pusat Ropita Vici Paulyn dan Gede Narayana bersama tim pakar (Expert Council) yang hadir secara langsung dari aula Komisi Informasi Pusat dengan Tim Pokjada Provinsi NTT terdiri dari, Yosef Kolo, S.S. dan Rista Megasari, S.H. dari unsur KI NTT dan Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Eusabius Separera Niron, S.IP., M.IP. mewakili unsur akademisi hadir secara daring.
Yosef Kolo selaku Ketua Pokjada IKIP NTT tahun 2025 kepada media ini menjelaskan bahwa FGD IKIP tahun 2025 merupakan program prioritas Komisi Informasi secara nasional untuk melihat dan memotret sejauh mana kondisi faktual pelaksanaan keterbukaan informasi publik dapat berjalan di semua provinsi di Indonesia.
Dipaparkan Yosef Kolo, FGD Indeks Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi Pusat 2025 merupakan momentum dialektika yang sangat konstruktif antara tim pakar (expert council) dan tim Pokjada IKIP Provinsi NTT untuk mendengar, melihat dan memotret paparan data, fakta dan peristiwa.
Pada FGD IKIP ini, tandas Yosef Kolo, kita melihat keterbukaan informasi publik di semua badan publik pemerintah di lingkungan pemerintah kabupaten/kota dan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mencakupi tiga dimensi lingkungan yakni lingkungan fisik/politik, lingkungan ekonomi dan lingkungan hukum dengan masing-masing indikatornya berupa 77 pertanyaan untuk kemudian dijadikan rujukan data dan informasi dalam memotret Indeks Keterbukaan Informasi tahun 2025 secara nasional.(*)
Sumber (*/tim KINTT)