Harga cabai rawit terpantau di pasar Oeba dan pasar Naikoten Kupang (kota penentu inflasi) berkisar pada 90 ribu hingga 120 ribu rupiah per kilogram. Dan diecer pada ukuran kaleng kecil dengan harga 5—10 ribu rupiah.
Kupang | Komoditas cabai rawit merupakan salah satu komoditas tanaman hortikultura yang terus mengalami peningkatan harga atau menunjukkan inflasi dari waktu ke waktu.
Cabai rawit merupakan komoditas potensial dengan nilai ekonomi tinggi yang dapat dikembangkan lebih lanjut. Cabai rawit juga digunakan sebagai bahan utama masakan Indonesia karena masyarakat Indonesia adalah penggila cabai terbesar di dunia (Paulus & Ellen, 2016).
Harga cabai rawit terpantau di pasar Oeba dan pasar Naikoten Kupang berkisar pada 90 ribu hingga 120 ribu rupiah per kilogram. Dan diecer pada ukuran kaleng kecil dengan harga 5—10 ribu rupiah.
Yudin, pedagang di pasar Oeba pada Minggu, 4 Mei 2025 mengungkapkan bahwa cabai rawit yang dijualnya berasal dari Atambua, Kabupaten Belu. Ia pun menjual capai rawit pada kisaran harga 90 ribu per kilogram. “Sumbernya (cabai rawit) dari Belu, dari Kupang sonde ada (tak ada),” ucapnya.
Yudin pun mengatakan, sebelumnya pada April 2025, harga cabai rawit menyentuh angka 120 ribu per kilogram. Berbeda dengan pedagang eceran di lokasi sama (pasar Oeba), mereka menjual dengan harga konstan 120 ribu per kilogram.
Terpisah, Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira Kale dalam sesi pers rilis berita resmi statistik pada Jumat, 2 Mei 2025, mengatakan NTT mengalami inflasi 0,22 persen. Sementara, inflasi dari tahun ke tahun, April 2024 ke April 2025 sebesar 1,77 persen dipecut karena kenaikan 9 (sembilan) dari 11 (sebelas) kelompok pengeluaran dengan andil inflasi tertinggi yakni kelompok makanan minuman dan tembakau 1,31 persen, diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,54 persen.
Adapun 5 (lima) besar komoditi penyumbang atau penghambat inflasi bulan ke bulan (Maret ke April 2025, month to month [MtM]) yakni cabai rawit 0,31 persen, bawang merah 0,14 persen, emas perhiasan 0,13 persen, tomat 0,04 persen, dan kopi bubuk 0,04 persen.
Perlu diketahui, inflasi di tingkat sekitar 1-2% bisa dianggap stabil dan terkendali. Inflasi yang tidak terlalu tinggi menunjukkan bahwa perekonomian tidak mengalami lonjakan harga yang drastis, yang dapat menimbulkan ketidakpastian.
Penulis (+roni banase)