Wali Kota Yogya Lebih Pilih Gerobak Sampah Dibanding Mobil Baru

Loading

Pemkot Yogyakarta pun menerbitkan Kartu Pembuang Sampah (mulai dipakai awal 2025), agar hanya individu atau bisnis terdaftar yang bisa membuang sampah di depo resmi.

 

Yogyakarta | Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menolak pengadaan mobil dinas baru senilai hampir Rp3 miliar yang semestinya diperuntukkan bagi dirinya dan Wakil Wali Kota.

Ia lebih memilih menggunakan mobil dinas lama yang masih layak pakai dan mengalihkan dana tersebut untuk membeli gerobak sampah bagi seluruh RW di Yogyakarta.

Berbekal harga satuan sekitar Rp5 juta, anggaran itu disebut cukup untuk menyediakan sekitar 600 unit gerobak sampah demi mendukung pengelolaan lingkungan di tingkat warga.

Tak hanya mobil dinas, Hasto juga menolak pengadaan mebel dan tempat tidur baru, menegaskan sikap hemat anggaran yang sejalan dengan semangat efisiensi dalam tata kelola pemerintahan. Ia menyampaikan bahwa perubahan pola pikir (mindset) dalam penggunaan anggaran publik harus dimulai dari pejabat daerah, dengan menekankan pentingnya efektivitas serta kebermanfaatan langsung bagi masyarakat.

Tata kelola sampah di Yogyakarta

Sampah harian di Yogyakarta meningkat signifikan saat libur sekolah atau Lebaran: biasanya berkisar 260 ton/hari, naik hingga sekitar 300 ton/hari saat libur sekolah Juli 2025.

Penutupan TPS sementara di banyak lokasi, dan transisi penuh ke sistem depo diharapkan selesai April 2025. Per 16 April 2025, Pemkot melakukan pengelolaan sampah secara real‑time, artinya sampah hari itu langsung dikelola tanpa menumpuk lama.

Sementara itu, pembakaran sampah liar meningkat sejak penutupan TPA Piyungan. Pada 2023, kebakaran sampah liar mencapai 90 kasus (25% dari semua kebakaran), namun menurun pada 2024—2025 karena mulai disosialisasikan larangan dan bahaya pembakaran.

Sampah liar pun masih banyak terjadi di 27 dari 45 kelurahan, dan sampah menumpuk.

Pemkot Yogyakarta pun menerbitkan Kartu Pembuang Sampah (mulai dipakai awal 2025), agar hanya individu atau bisnis terdaftar yang bisa membuang sampah di depo resmi. Dan Program Gerakan Sekolah Bersih diberlakukan sejak Februari 2025, agar sekolah turut mengelola sampah dan menjadikan pelajar sebagai agen perubahan.

Tak hanya itu, pada Hari Sampah Nasional 2025, Wali Kota Yogyakarta memimpin deklarasi dan menekankan perlunya perubahan pola pikir masyarakat, bukan sekadar pengelolaan teknis.

Sumber (*/Goodnesw + ragam)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *