957 Bacaleg DPRD Prov Mendaftar, Hasil Penilaian KPU 21 Juli 2018

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Sejak KPU Prov NTT membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 4-17 Juli 2018, telah terdaftar 957 Bacaleg dari 16 Partai Politik. Adapun 16 Partai Politik yang mendaftarkan Bacaleg yakni Nasdem, Gerindra, PAN, PKB, PSI, Perindo,Demokrat, Hanura, PDIP, PKPI, Golkar, Berkarya, PPP, PKS, Berkarya dan Partai Bulan Bintang.

Dari 957 Bacaleg, kuota perempuan telah memenuhi syarat mencapai 36% yakni 349 Bacaleg dan Sisanya Bacaleg laki laki mencapai 608 orang.

Saat ini KPU NTT sedang melakukan verifikasi dan penilaian keabsahan administrasi semua bacaleg. Komisioner KPU NTT Yosafat Koli, melalui pesan Whatsapp,Rabu/18 Juli 2018, menyatakan, “Ini baru data yang diajukan, masih diteliti keabsahan dokumenya, dengan penilaian MS (memenuhi syarat) dan BMS (belum memenuhi syarat) “.

Jika diperlukan perbaikan administrasi, Ini mekanismenya:

Pertama, Balon yang telah MS tidak boleh diganti

Kedua, Tidak boleh mengganti nomor urut

Ketiga, Balon yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) bisa diganti oleh parpol

Keempat, Tidak boleh menambah balon, khusus dalam dapil yang tidak diusulkan saat pengajuan kemarin

Lebih lanjut Yosafat Koli menyampaikan bahwa hasil penilaian akan disampaikan kepada parpol paling lambat Sabtu/ 21 Juli 2018.

Masa Perbaikan Administrasi 22-31 Juli 2018 

Disamping itu, Ketua KPU Prov NTT, Maryanti Luturmas Adoe menyampaikan bahwa 16 partai yang telah mendaftarkan bacalegnya, sudah memperoleh surat tanda terima sehingga sah.

“KPU NTT menerima dokumennya, jika ada yang dokumen yang kurang maka akan dilakukan perbaikan selama masa perbaikan dari tanggal 22-31 Juli,” jelas Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, usai menyerahkan surat tanda terima daftar dari partai-partai politik. (+rb)