Kadis Pendidikan NTT: Sistem Zona Tetap Diberlakukan Bertahap dan Tak Bisa Dicabut

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Kisruh penerapan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) NTT Tahun Ajaran 2018 banyak menuai protes dari ratusan orang tua yangmana anak mereka tidak diterima, ditanggapi oleh Kadis Pendidikan NTT, Johanna E Lisapaly.

Saat diwawancarai oleh para awak media, Senin/10 Juli 2018 siang di ruang kerjanya, di sela sela arus desakan para orang tua yang menuntut agar anak mereka diterima di sekolah yang telah didaftarkan secara online dan sesuai keinginan Lokasi dan adanya desakan untuk mencabut sistem zona, Johanna E Lisapaly menyatakan bahwa penerapan zona sebagai tindak lanjut dari Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB, supaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sehingga untuk dihapus, tidak, pemberlakuan bertahap, iya “, Jelas Johanna.

“Jujur, secara penuh diterapkan, NTT belum bisa karena penyebaran sekolah belum merata di semua zona, Sehingga kami tentu taat karena filosofi zona untuk pendekatan pelayanan, sehingga kita pasti ikuti “, ungkapnya.

Dinas Pendidikan telah menyampaikan ke Kementrian terkait kendala yang ada di NTT, dilaksanakan secara bertahap untuk pemberlakuan zona dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Kalo sebetulnya jujur, daya tampung Sekolah Negeri telah melebihi daya tampung anak, yang punya daya tampung sekolah swasta. Sekolah Negeri ada tersisa hanya beberapa sekolah.

“Kalo diakomodir semua untuk salah satu sekolah sesuai keinginan orang tua, ada aturan Permendikbud, 1 (satu) SMA hanya menerima 12 (dual belas) rombongan belajar, seperti SMAN 3 Kupang telah mencapai kuota 12 rombel “, papar Johanna.

Saat dikonfirmasi apakah adanya tekanan dari pihak yang inginkan agar anak anak bisa diterima di sekolah favorit, Johanna menegaskan bahwa memang kebanyakan mau sekolah yang katanya sekolah favorit, sehingga kita sampaikan kepada masyarakat jika inginkan tingkatkan kualitas pendidikan ya sekolah di sekolah yang tidak maksimum dipaksakan adanya double sheet (sekolah siang).

“Kalo dipaksakan double sheet, ya tidak baik, karena Mendikbud mengingatkan untuk menghindari hal tersebut “, tegasnya. (+rb)