Tradisi Henge’do – Akhiri Perseteruan Refafi Gah dan Marthin Kale

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id|Seteru antara Ketua DPD Partai HANURA NTT, Drs. Refafi Gah,SH,.MPd., dan Martheen Kale (Pemilik Akun Facebook Martheen Kale) Berakhir damai, Sabtu/20 Oktober 2018 pukul 17.30 WITA di Rumah Ketua DPD Hanura NTT di Jalan Aquarius Liliba Kecamatan Oebobo Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sebelumnya Refafi Gah mengadukan Martheen Kale ke Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Kepolisian Resor Kota Kupang, Rabu/26 September 2018 pukul 10.30 WITA atas dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Martheen Kale atas komentar yang ditulis dalam akun Media Sosial Facebook Aba Regen Ritan (Sipri Ritan, Sekretaris DPD Hanura NTT), Selasa/25 September 2018.

Martheen Kale didampingi isteri dan keluarga menemui Refafi Gah di kediaman Ketua DPD Hanura NTT tersebut. Martheen Kale diterima oleh Keluarga Besar Gah dan Jajaran Partai Hanura NTT. Mewakili keluarga besar, Martheen Kale menyampaikan permohonan maaf atas nama keluarga, Istri dan anak-anak.
Martheen Kale menyampaikan mengucapkan terima kasih karena dapat diterima dan merasa masih bagian dalam Keluarga Besar Partai Hanura NTT, Martheen juga memberikan dukungan terhadap Partai Hanura NTT harus bangkit, jaya dan menang.

Refafi Gah berharap permohonan maaf dari Martheen Kale bersumber dari hati dan bukan sebuah paksaan karena persoalan tersebut merupakan sebuah persoalan politik, dan berharap kejadian serupa jangan terjadi terhadap orang lain. “Karena kalo terjadi sama orang lain, akan sangat merepotkan,“ ujar Refafi Gah.

“Kami keluarga, pengurus Partai Hanura NTT Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota menerima permohonan maaf. Bukan persoalan maaf-memaafkan, namun saat persoalan masuk ke media sosial, tidak hanya 1 atau 2 orang yang bertanya atau yang menanggapi karena pada Jam yang sama dapat diketahui oleh publik. Biarlah persoalan ini berakhir sampai disini,“ tegas Refafi Gah.

Disaksikan Media Ini, Keluarga Gah, Keluarga Daeng, Keluarga Besar Sabu, dan Keluarga Besar Partai Hanura NTT; Perseteruan antara Refafi Gah dan Martheen Kale diakhiri dengan Tradisi Henge’do yakni Tradisi Cium Hidung yang biasa dilakukan oleh suku Sabu di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Tradisi Henge’do sekilas mirip dengan tradisi suku Maori di Selandia Baru dan tradisi masyarakat Oman. Hanya saja yang membedakan jika suku Maori menggesekkan hidung satu sama lain, sedangkan suku Sabu melakukannya dengan menempelkan hidung mereka.

Selain sebagai tanda persaudaraan, cium hidung ini juga menandakan rasa hormat kepada orang yang lebih tua. Kontak mata langsung saat sedang melakukan cium hidung juga digambarkan sebagai kejujuran satu sama lain.

Dalam pengertian yang lain, cium hidung yang dilakukan masyarakat Sabu memiliki arti meminta maaf. Jika sedang mengalami konflik, mereka dapat bermaafan dengan melakukan henge’do.

Hingga saat ini, tradisi cium hidung terus dilestarikan oleh masyarakat Sabu serta suku–suku lain yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur seperti di Rote, Sumba, Timor, dan wilayah lainnya. Tradisi ini menjadi salam khas dari masyarakat NTT ketika bertemu dengan sesama orang NTT dimanapun dan kapanpun. (+rb)