Tutup Lokalisasi KD, Tiap PSK Bakal Peroleh Uang Pembinaan 5,5 Juta

Loading

Kota Kupang, gardaindonesia.id | Rencana Pemerintah Kota Kupang melaksanakan penutupan Lokalisasi Karang Dempel (KD) tetap akan berlangsung pada Januari 2019. Tersisa 16 hari menuju pada penutupan, Pemkot Kupang tetap pada pendirian dan tidak akan merubah keputusan yang telah ditetapkan; pencabutan ijin penginapan di area KD akan tetap dilaksanakan.

Wakil Walikota Kupang, dr Herman Man kepada media ini menegaskan bahwa para pelaku usaha yang bergerak pada lokalisasi di Karang Dempel (KD) tidak memiliki ijin; yang ada hanya ijin penginapan, karena tidak boleh melegalkan ijin prostitusi di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Walikota Kupang dr Herman Man usai Rapat Koordinasi (Rakor) Enam Bulanan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat/14/12/18 di Ruang Rapat Gubernur NTT.

“Mereka tidak punya ijin rumah bordil karena tidak ada ijin lokalisasi; yang ada hanya ijin penginapan. Kalo kami (Pemkot Kupang-red) cabut ijin penginapan kan selesai,” jelas Herman Man.

Lebih lanjut Herman Man menegaskan tidak boleh melegalkan prostitusi di Indonesia. “Dulu hanya ada ijin penginapan tapi sudah lama,” terang Wakil Walikota Kupang dua periode ini.

Saat dikonfirmasi tentang adanya ancaman demo bugil yang bakal dilakukan oleh para Pekerja Seks Komersil (PSK) yang beredar di beberapa media, Herman Man menjawab, “Silakan..silakan, bagi kami tidak ada persoalan, karena kami buat demi kemanusiaan bukan hanya untuk 100 orang namun untuk warga Kota Kupang,” ujarnya.

“Niat kami tidak berubah, kami tidak membunuh mereka,” tegas Herman Man.

Ditambahkan Herman Man bahwa Pemerintah Pusat telah menyiapkan dana pulang dan sebagai modal dasar usaha sebesar 5,5 Juta per orang.

Saat ditanya tentang usaha-usaha yang telah berkembang dan ada di sekitar lokalisasi KD, Herman Man mempersilakan untuk tetap beroperasi seperti biasa. “ Kami tidak tutup usaha restoran, warung dan karaoke karena ijin sesuai dan merupakan bagian dari ekonomi masyarakat,” ujar Herman Man.

Penulis dan editor (+rony banase)