Refleksi Tugas & Karya 2018, DPPPA Provinsi NTT Lakukan Doa Syukur

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Mensyukuri segala tugas dan karya yang telah terjadi dan terlaksana selama kurun waktu tahun 2018, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DPPPA) Provinsi NTT melakukan Doa Syukur bersama dalam balutan Ibadah Oikumene, Jumat/18/1/2019 pukul 09.00WITA—selesai.

Mengambil lokasi di Kantor DPPPA di Kompleks Kantor Pemprov NTT di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa , Kota Kupang, doa syukur diikuti oleh staf, pensiunan, dan mitra kerja DPPPA. Doa Syukur diselingi dengan pemberian bingkisan kepada 6 pegawai DPPPA yang telah pensiun.

Kadis PPPA memberikan bingkisan kepada perwakilan pegawai yang telah pensiun

Doa Syukur dalam balutan Ibadah Oikumene dipimpin oleh Romo Okto,Pr., dan Pdt.Yetty Pello Toelle,S.MTH.; dalam refleksi doa syukur, Romo Okto menekankan tentang pentingnya memberdayakan etika dan itiket serta menggunakan 3E yakni Enable, Empowering dan Enobel dalam kehidupan. Romo Okto juga berharap agar suatu saat nanti bakal ada seorang perempuan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan yang dapat memimpin NTT dan berharap beberapa tahun kedepan para Kepala Dinas berasal dari kaum perempuan.

Sedangkan Kadis PPPA NTT, Dra. Bernadeta Usboko, M.Si., dalam kesan dan pesan di doa syukur menyampaikan bahwa banyak pekerjaan dan program tentang perempuan yang telah dilaksanakan oleh DPPPA, meski dengan dana yang minim namun dilakukan maksimal dengan hati .

“Perempuan perlu diberikan pendidikan formal dan informal dan dengan sentuhan kasih”, ujar Erni Usboko panggilan akrab Kadis DPPPA NTT.

Kadis PPPA NTT, Erni Usboko

Lanjut Erni, “Mari kita sehati sesuara memberikan yang terbaik dengan mendukung program kerja DPPPA di tahun 2019”, pintanya.

Erni Usboko juga menyampaikan perjalanan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sejak masih berbentuk Biro Pemberdayaan Perempuan pada 20 Januari 2000, kemudian pada 20 Januari 2014 menjadi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan pada 20 Januari 2017 dikukuhkan menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Penulis dan editor (+rony banase)