Aplikasi DPR Now!, Wahana Aduan Masyarakat Terus Meningkat

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Aplikasi DPR Now! yang terus meningkat secara signifikan. Sampai dengan 31 Maret 2019, jumlah pengunduh aplikasi DPR Now! mencapai 9.435 user. Sedangkan member yang melengkapi data diri menembus 1.115 member dengan rincian perempuan 900 akun (80,77 persen) dan laki-laki 215 akun (19,23 persen).

“Jika dirinci lebih lanjut, pada 28 Februari 2018 terdapat 8.861 member. Meningkat menjadi 9.036 member pada 10 Maret 2019. Naik lagi menjadi 9.273 member pada 17 Maret 2019. Pada 24 Maret 2019 menjadi 9.362 member dan mencapai 9.435 member di akhir 31 Maret 2019,” ujar Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Jakarta, Rabu, 3 April 2019

Bamsoet menghimbau kepada masyarakat yang ingin menjadi member DPR Now! agar dalam proses registrasi melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan. Sebagai anggota yang terdaftar, akan memudahkan pengecekan maupun tindak lanjut dari pengaduan yang disampaikan.

“Sama halnya seperti platform media sosial seperti instagram, facebook, maupun twitter, pendaftar aplikasi DPR Now! juga diminta mengisi berbagai kelengkapan data diri. Hal ini agar memudahkan DPR RI dalam menindaklanjuti aduan yang disampaikan. Sehingga, bisa terjalin komunikasi dua arah antara DPR RI dengan masyarakat dan juga sebaliknya,” tutur Bamsoet.

Lebih jauh Bamsoet merinci, dari berbagai aduan yang masuk ke aplikasi DPR Now! pada Maret 2019, paling banyak ditujukan kepada Komisi X DPR RI sebanyak 16 aduan. Disusul Komisi I, II dan III DPR RI dengan masing-masing 4 aduan.

“Besarnya aduan yang masuk ke Komisi X DPR RI yang melingkupi bidang pendidikan, olahraga dan sejarah, lantaran masyarakat menyadari bahwa pendidikan merupakan pondasi utama bangsa. Keluhan terbanyak yang datang berkisar kepada kualitas perpustakaan,” papar Bamsoet.

Dari segi legislasi, Bamsoet menerangkan, DPR RI sudah mendukung peningkatan kualitas perpustakaan. Setidaknya ada empat undang-undang terkait perpustakaan, naskah kuno, pengembangan perbukuan dan penyelamatan karya intelektual bangsa. Semisal, UU Nomor 43/2007 tentang Perpustakaan, UU Nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, UU Nomor 3/2017 Sistem Perbukuan dan UU Nomor 13/2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

“Guna memastikan keberadaan UU tersebut dijalankan oleh pemerintah pusat sampai ke daerah, DPR RI melalui fungsi pengawasan melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah guna melihat secara langsung kondisi perpustakaan. Sekaligus mencari tahu apa penyebab penghambat yang terjadi di lapangan. Dengan demikian bisa menjadi input berharga dalam mencari solusi terbaik,” terang Bamsoet.

Melalui aplikasi DPR Now! Dewan Pakar KAHMI ini menuturkan berbagai program dan fungsi yang telah dijalankan oleh DPR RI bisa disosialisasikan dan diinformasikan kepada publik. Pun sebaliknya, publik bisa melihat setiap aktifitas dan denyut nadi kegiatan para wakil rakyatnya di DPR RI. Bahkan berbagai sidang maupun kegiatan kedewanan bisa dilihat secara real time di DPR Now!.

“Bagi yang belum mengunduh aplikasi DPR Now!, bisa segera mengunduh melalui smartphone masing-masing. Dengan mengunduh dan berpartisipasi dalam DPR Now! masyarakat sudah turut aktif dalam menumbuhkembangkan demokrasi di Indonesia. Sekaligus memastikan kedaulatan rakyat betul-betul dijalankan oleh para wakilnya di DPR RI,” pungkas Bamsoet. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)