DP3A NTT Edukasi & Bimbing 32 Fasilitator PATBM Sedaratan Timor

Loading

Kefa-TTU, Garda Indonesia | Anak mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan, kebutuhan akan rasa aman, dan kasih sayang karena anak adalah generasi penerus bangsa dan penerus pembangunan

Menyadari potensi tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Nusa Tenggara Timur mendorong terbentuknya upaya perlindungan anak berbasis masyarakat dalam rupa kader atau fasilitator yang tersebar di seluruh kab/kota di wilayah Provinsi NTT.

Seperti telah terbentuk dan dilaksanakannya Pelatihan Fasilitator / Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Sedaratan Timor (Kab Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Belu, dan Malaka) yang diselenggarakan di Kefa, 14—16 Mei 2019

Narasumber Pelatihan Fasilitator PATBM Sedaratan Timor, Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP3A NTT, Dra.Maria Patricia Sumarni,M.M.,

Narasumber kegiatan Pelatihan Fasilitator PATBM Sedaratan Timor yakni Plt.Kadis DP3A NTT, Idda Yuni Astuti, SH.,M.Hum., Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP3A NTT, Dra.Maria Patricia Sumarni,M.M., dan narasumber lokal membawakan materi dengan metode pelaksanaan pelatihan berupa ceramah, tanya jawab, diskusi, curah pendapat, dan pembahasan kasus.

Diikuti oleh 32 orang Fasilitator PATBM dari 4 kabupaten Sedaratan Timor (TTS, TTU, Belu dan Malaka), Para peserta diberikan materi tentang kebijakan Pemerintah Provinsi NTT di Bidang Perlindungan Anak; Penyusunan Program Kerja PATBM; Perlindungan Anak Pendekatan Berbasis Sistem dan Partisipasi Anak dalam Perlindungan Anak.

Kepala Seksi Perlindungan Khusus Anak DP3A NTT sekaligus Ketua Panitia Pelatihan Fasilitator PATBM Sedaratan Timor, Seplex S Bengkiuk, (Selasa,14/5/19) menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar peserta dapat memahami tentang tugas fasilitator untuk memperluas jejaring kerja dalam upaya pengaturan kapasitas masyarakat untuk menyelesaikan secara mandiri dan peserta siap menjadi Fasilitator/Kader PATBM dalam upaya pencegahan, pendampingan serta menjadi Tenaga Penggerak dan memahami angka kekerasan terhadap anak

Foto bersama 32 Fasilitator PATBM Sedaratan Timor

Plt.Kadis DP3A NTT, Idda Yuni Astuti,SH.,M.Hum., menyampaikan bahwa kekerasan pada anak dan perempuan masih jadi momok yang menakutkan di Indonesia dan beragam upaya tengah digencarkan untuk mengurangi angka kekerasan pada anak, termasuk dengan gerakan masyarakat melalui Perlindungan Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)

“Tidak tersedianya mekanisme perlindungan anak dan belum terlembaganya gerakan perlindungan anak berbasis masyarakat maka Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai salah satu upaya mengajak dan mendorong semua pihak untuk membentuk ekosistem yang baik untuk “, tandas Plt Kadis DP3A NTT.

Sedangkan, Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP3A NTT, Dra.Maria Patricia Sumarni,M.M., (Kamis,16/5/19) berharap melalui pelatihan Fasilitator/ Kader PATBM dapat menghasilkan suatu kesepakatan sebagai pedoman yang sistematis dan teroganisir dalam pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Pembangunan Anak sehingga Visi NTT Bangkit Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Dalam Bingkai NKRI dapat terwujud

“Peserta harus menjadi Agen Perubahan atau ‘Agent of Change’, menjadi ujung tombak upaya pencegahan dan melindungi anak dari pornografi dan napza, perlindungan anak berkebutuhan khusus, perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum, dan perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi”, pintanya.

Penulis dan editor (+rony banase)