Presiden Jokowi Jadi Irup Upacara Pemakaman Alm. BJ Habibie

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Saat ini, Jenazah B.J Habibie disemayamkan di rumah duka, Jl. Patra Kuningan XIII/3 Jakarta Selatan.

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2019/09/11/bj-habibie-tutup-usia-imo-indonesia-ucap-belasungkawa/

Informasi yang diterima oleh media yang tergabung dalam IMO-Indonesia dari Rubijanto (Sespri Alm. BJ Habibie-red) bahwa rencananya pada pukul 12.30 WIB di rumah duka Jl. Patra Kuningan XIII/3 Jakarta Selatan akan dilakukan upacara penyerahan jenazah dari pihak Keluarga kepada Pemerintah.

“Selanjutnya pada pukul 13.00 WIB jenazah diberangkatkan dari rumah duka Jl. Patra Kuningan XIII / 3 Jaksel menuju TMP Kalibata,” Rubijanto.

“Prosesi upacara pemakaman di TMP Kalibata akan dilakukan oleh Pemerintah dengan Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo. Sebagi Irup pada pukul 13.30 WIB,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Anies Baswedan membebaskan ganjil genap pagi ini untuk dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat yang hendak takziyah ke rumah duka alm Pak Habibie.

“Maka khusus pada Kamis pagi, Kamis, 12 September 2019, aturan ganjil-genap tidak diberlakukan,” jelas Anies melalui akun Twitter-nya, Rabu (11/9/2019).

Adapun ruas jalan yang bebas ganjil-genap pada, Kamis 12 September 2019 hanya untuk tiga kawasan, yakni Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal Gatot Subroto, dan Jalan MT Haryono.

Anies juga menegaskan aturan ganjil genap yang ditiadakan hanya untuk waktu pagi hari, yakni pada pukul 06.00—10.00 WIB. Aturan ganjil-genap di tiga kawasan untuk sore hari, yakni pukul 16.00—21.00 WIB, tetap berlaku. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia–@yfi)
Editor (+rony banase)