PKB Buka Pendaftaran Balon Bupati/Wabup Sabu Raijua Hingga 9 Desember 2019

Loading

Sabu Raijua-NTT, Garda Indonesia | Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sabu Raijua, Venos Oktovianus Lado pada Minggu, 1 Desember 2019 pukul 18.16 WITA kepada media ini mengatakan bahwa DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sabu Raijua mulai membuka pendaftaran bagi bakal calon Bupati/Wakil bupati Sabu Raijua.

Pendaftaran Balon Bupati/Wakil bupati Sabu Raijua dimulai pada Senin, 2 Desember 2019—9 Desember 2019 pada pukul 08.00—14.00 WITA.

“Sesuai instruksi DPP PKB pendaftaran balon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua periode 2020—2025 pada Pilkada Serentak di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur selama 7 (tujuh) hari,” ujar Ketua DPC PKB Sabu Raijua, Venos Oktovianus Lado.

Mengenai persyaratan yang harus dipersiapkan oleh para bakal calon (balon) Bupati/Wakil Bupati Sabu Raijua, ini yang harus disiapkan :

  1. Surat permohonan kepada DPP sebagai Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati cq DPC Kabupaten Sabu Raijua/Desk Pilkada;
  2. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani;
  3. Foto copi KTP Elektronik (E-KTP);
  4. Foto copi Ijazah Terakhir yang dilegalisir;
  5. Pas Foto 4×6;
  6. Naskah Visi Misi beserta tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan Desk Pilkada.

Venos Lado menyampaikan pendaftaran dapat dilakukan pada Sekretariat Base Pilkada Sabu Raijua di Desa Renyale, Dusun Ledemanu RT 01 RW 01, Kecamatan Sabu Barat (Daerah Trans Seba EG).

Selain itu, Ketua DPC PKB Sabu Raijua menegaskan bahwa selain sebagai Partai Kader, PKB juga terbuka untuk umum.  “PKB sebagai kader, ada kader yang maju namun terbuka untuk siapa saja yang memenuhi syarat dan ingin maju sebagai Balon Bupati/Wakil Bupati Sabu Raijua,” pungkas Venos Lado.

Penulis dan editor (+rony banase)