Pansus LKPJ TTS Temukan Dugaan Salah Atur Dana 3,5 Miliar di Puskesmas Siso

Loading

Soe-T.T.S, Garda Indonesia | Dalam hasil bergerilya hari terakhir di Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (T.T.S) pada Sabtu, 11 Juli 2020, Pansus LKPJ menghampiri Puskesmas Siso untuk menanyakan beberapa hal teknis soal pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/07/09/pansus-lkpj-minta-kejaksaan-tts-selisik-dana-rp-12-m-di-pd-mutis-jaya/

Dinahkodai oleh Ketua DPRD T.T.S, Marcu Buana Mba’u; Wakil Ketua II Yusuf Nikolas Soru; dan Ketua Tim Pansus, Marten Tualaka, Wakil Pansus Uksam Selan; Sekretaris Pansus, Semi Sanam; dan para anggota pansus yang terlihat bersemangat sejak bentuk pansus terbentuk hingga berakhir pada hari ini.

Pansus menemukan dugaan salah atur dana sebesar Rp.3,5 miliar untuk puskesmas prototipe Siso, diduga menyalahgunakan dana tersebut karena untuk pembangunan gedung maupun instalasi penyaluran air limbah (IPAL) tidak jelas. Sehingga menimbulkan kecurigaan pansus.

Prototipe IPAL-nya tidak berfungsi akibat pipa putus-putus, proyek pekerjaan tersebut juga sudah di PHO. Kerusakan bangunan itu karena kualitas bangunan tersebut tidak bagus, bukan karena bawaan alam.

Ketua pansus, Marten Tualaka mengungkapkan bahwa campuran untuk bangunan tersebut memang tidak bagus sehingga mengalami kerusakan seperti itu. “Kasus seperti ini harus diusut tuntas agar ke depannya, di masing-masing OPD tidak mengalami hal yang serupa agar T.T.S bebas dari yang namanya dugaan korupsi,” tegasnya. (*)

Penulis dan foto (*/Erick Hello)
Editor (+rony banase)