Reposisi Alm. Mauk Martinus, Kristo Rin Duka Jadi Anggota DPRD Belu

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Partai Demokrat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran Jr melantik dan mengambil sumpah/janji Kristoforus Rin Duka sebagai anggota DPRD Belu Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan anggota DPRD Belu Mauk Martinus (alm.) periode 2019—2024 di Ruang Paripurna DPRD Belu, pada Jumat, 7 Agustus 2020.

“Hari ini, saya Ketua DPRD Kabupaten Belu akan memandu pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Belu Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan tahun 2019—2024. Kiranya sumpah/janji yang akan saudara ucapkan ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan Maha Mendengar dan Maha Mengetahui apa yang saudara ucapkan dan apa pula yang tersimpan dalam hati saudara,” ungkap Ketua DPRD Belu menjelang pengambilan sumpah/janji.

Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran Jr saat melantik Kristoforus Rin Duka sebagai anggota DPRD Belu Pergantian Antar Waktu (PAW)

“Demi Tuhan saya berjanji,…bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh – sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan. Bahwa, saya akan memperjuangkan aspirasi untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga Tuhan menolong saya,” ucap Manek Seran Jr diikuti Rin Duka.

Turut hadir dalam acara pelantikan itu Bupati Belu Willibrodus Lay dan Wakil Bupati JT. Ose Luan, Wakil ketua I DPRD Kabupaten Belu Yohanes Jefri Nahak, Forkopimda plus Kabupaten Belu, para anggota DPRD Kabupaten Belu, perwakilan Ketua DPD Partai Demokrat NTT, pimpinan perangkat daerah Kabupaten Belu, pimpinan instansi vertikal, pimpinan partai politik dan pimpinan organisasi wanita se-Kabupaten Belu, rohaniwan pendamping dan insan pers.

Anggota DPRD Belu, Kristo Rin Duka bersama istrinya Petronela Berek

Sebelumnya, dalam pemilihan legislatif (pileg) serentak 17 April 2019, Kristo Rin Duka dari Partai Demokrat terpilih dengan jumlah suara 571, setara dengan almarhum Mauk Martinus, Daerah Pemilihan (dapil) IV: Kecamatan Tasifeto Barat; Kecamatan Nanaet Dubesi; dan Kecamatan Raimanuk. (*)

Penulis + foto (*/HH)
Editor (+ rony banase)