Selayar-Sulsel, Garda Indonesia | Wacana penundaan Pilkada Serentak 2020 yang direkomendasikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kontan memancing reaksi berbagai pihak, salah satunya yang spontan ikut angkat bicara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Tanggapan datang dari koordinator divisi teknis KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara yang sebelumnya sempat mengaminkan, perihal beredarnya surat berisi rekomendasi penundaan pilkada serentak yang dilayangkan oleh Komnas HAM.
Menyikapi rekomendasi tersebut, Andi Dewantara menegaskan, secara pribadi dan kelembagaan, pihaknya menyatakan kesiapan untuk menerima serta menjalankan segala bentuk kebijakan dan keputusan yang dikeluarkan pemerintah pusat, bersama KPU Republik Indonesia pasca beredarnya surat berisi rekomendasi penundaan pilkada yang dilayangkan Komnas HAM.
Bukti keseriusan dan kesiapan, ditunjukkan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar yang dalam beberapa hari ke depan akan berusaha untuk merampungkan seluruh rangkaian tahapan pencalonan.
Meski belum ada sinyal petunjuk, dan atau keputusan apa pun dari KPU Republik Indonesia terkait dengan rekomendasi penundaan pilkada, jajarannya mengaku akan selalu siap dan mawas diri dalam mengantisipasi pergeseran kebijakan yang sewaktu-waktu dimungkinkan untuk terjadi.
Andi Dewantara melontarkan, jikalau pada akhirnya akan terjadi proses penundaan pilkada, ia yakin dan percaya, KPU RI hanya akan menunda tahapan kampanye dan proses pemungutan suara. Pihaknya menjamin, tidak akan ada pengulangan tahapan pilkada.
Keyakinan itu, didasarkannya pada pertimbangan rasionalisasi dan besaran nilai anggaran dana hibah yang telah digelontorkan pemerintah dalam rangka untuk mendukung dan menyukseskan seluruh rangkaian serta tahapan pilkada selama ini.

Senada dengan Komisioner KPU, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Selayar, Ince Rahim, S.Pd., S.H., M.H. yang dihubungi awak media via telepon selular, pada Minggu, 13 September 2020, menegaskan kesiapan pihaknya untuk menjalankan keputusan apa pun yang nantinya bakal diamanatkan oleh pemerintah pusat bersama jajaran KPU Republik Indonesia sebagai lembaga teknis penyelenggara pilkada.
Tugas dan kewajiban untuk mengamankan kebijakan pemerintah pusat diakuinya merupakan sebuah hal yang mutlak dilaksanakan dan tidak bisa ditawar-tawar oleh seluruh jajaran badan kesatuan bangsa dan politik di daerah.
Oleh karena itu, “Keputusan apa pun yang bakal diambil oleh pemerintah nantinya, tetap akan kita amankan dalam rangka untuk menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara dengan mengedepankan nilai-nilai kebersamaan, solidaritas yang berlandaskan persatuan dan kesatuan,” tegasnya.
Lanjut Ince Rahim, “Badan kesatuan bangsa dan politik juga akan menjaga dan memelihara stabilitas serta suasana kondusif agar bisa tetap berjalan damai sampai selesainya seluruh bentuk rangkaian serta tahapan akhir pemungutan suara”.
“Kita berharap agar pesta demokrasi pemilihan calon bupati dan wakil bupati mendatang dapat berjalan lancar, aman, tertib dan damai tanpa harus tercederai oleh insiden apa pun”, pungkasnya.(*)
Sumber berita dan foto (*/Andi Fadly Dg. Biritta)
Editor (+rony banase)