Kapolda Sumut Imbau Masyarakat Serahkan Masalah FPI ke Jalur Hukum

Loading

Medan, Garda Indonesia | Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin,M.Si. meminta masyarakat menyerahkan masalah FPI (Front Pembela Islam, red) melalui proses hukum. Hal tersebut dijelaskan Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin dalam Rapat Lintas Sektoral Ops Lilin Toba 2021, yang dihadiri Pangdam I/BB, Kabinda Sumut, Pemprov Sumut, tokoh agama dan stakeholder lainnya.

Kapolda Sumut menyampaikan saat ini persoalan yang ramai dibicarakan adalah penahanan Habib Rizieq Shihab. Ia pun menyampaikan persoalan HRS tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sesuai dengan koridornya hukum yang berlaku.

“Apabila ada yang keberatan agar menempuh mekanisme hukum, tidak perlu dengan demo atau tindakan yang kontra produktif sehingga dapat menimbulkan masalah baru,” ucap orang nomor satu di Polda Sumut pada Selasa, 15 Desember 2020.

Kapolda pun mengimbau masyarakat atau simpatisan FPI yang ada di Sumut agar tidak terpancing dan tidak melakukan aksi pengerahan massa mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir. “ Kita tahu bersama saat ini wilayah Sumatra Utara sudah sangat kondusif, mari sama-sama kita jaga kondusifnya kamtibmas,” ajaknya.

Di akhir penyampaiannya, Kapolda Sumut mengatakan semoga apa yang menjadi tugas dan tanggung, dapat berjalan dengan baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatra Utara.(*)

Sumber berita dan foto (*/Leodepari)
Editor (+rony banase)