Jadi Kapolri ke-25, Ini Tiga Pekerjaan Besar Komjen Listyo Sigit Prabowo

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Melalui rapat paripurna, DPR RI telah menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Listyo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengikuti seluruh rangkaian proses persetujuan dirinya sebagai Kapolri yang ke-25.

“Terima kasih kepada seluruh teman-teman media dan Komisi III yang sudah mengikuti mulai dari tahapan pendalaman oleh PPATK, kemudian Kompolnas. Dan hari berikutnya kita menyerahkan makalah dan hari Rabu kemarin, kami melaksanakan kegiatan tanya jawab dan diakhiri dengan pendapat Fraksi,” ujar Listyo Sigit usai rapat paripurna DPR RI, pada Kamis, 21 Januari 2021

Usai disahkan DPR, Listyo Sigit mengaku bakal mempersiapkan rencana aksi untuk menjabarkan program yang telah dituangkannya ke dalam makalah saat uji kepatutan dan kelayakan atau Fit and Proper Test di Komisi III.

“Tentunya setelah ini, kami akan segera melakukan rapat kesiapan dalam rangka melaksanakan rencana aksi, bagaimana makalah yang kami presentasikan, semoga bisa menjadi program yang akan kita laksanakan sebagai Kapolri nanti,” tandas Sigit.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani bersama dengan unsur pimpinan lainya, Rachmat Gobel, Sufmi Dasco, Aziz Syamsyddin dan Muhaimin Iskandar di ruang rapat Paripurna, Kompleks Parlemen.

Sebelum pengesahan, diawali dari laporan Komisi III terkait hasil fit and proper test Listyo Sigit yang dibacakan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Setelah itu, Sahroni pun membacakan pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri.

Ketua DPR Puan Maharani pun menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah Listyo Sigit dapat disetujui hasil Fit and Proper-nya. Kemudian ditetapkan sebagai pengganti Idham Azis.

“Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?” tanya Puan, pada Kamis, 21 Januari 2021.

“Setuju,” jawab anggota DPR.

Setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, disetujui menjadi Kapolri dan telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI.

Ada tiga pekerjaan besar Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yakni terkait Penegakan Hukum, Pelayanan Publik, dan Reformasi internal.

Pertama, Penegakan Hukum agar ada keadilan restoratif. Penegakan Hukum tidak memakai kaca mata kuda, tapi melihat konteks masalah dan memperhatikan aspek-aspek sosial kemasyarakatan;

Kedua, Pelayanan Publik harus ditingkatkan. Fungsi Polisi melayani masyarakat, di sini penting penggunaan teknologi mengingat keterbatasan personel. Polisi harus responsif terhadap pengaduan masyarakat;

Ketiga, Reformasi internal, meningkatkan  kualitas SDM agar dapat difokuskan pada sikap serta mental anggota Polisi harus bekerja secara profesional. (*)

Sumber berita dan foto (*/tim)

Editor (+roni banase)