Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dokter Herman Man menegaskan bahwa kemungkinan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBK) bisa diterapkan di Kota Kupang karena sedang dalam kondisi darurat akibat tingginya kasus positif Covid-19 dan bisa ditetapkan dalam status bencana.
“Karena itu, bukan tidak mungkin Pemkot Kupang akan memberlakukan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) di tingkat kelurahan, dengan memberlakukan jam malam, mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta para petugas yang melakukan patroli operasi kasih akan dibekali surat peringatan bagi para pelaku usaha,” terang dr Herman Man saat memimpin rapat pasca-sembuh dari Covid-19.
Rapat yang dihelat di aula rumah jabatan Wakil Wali Kota Kupang, pada Selasa, 2 Februari 2021, karena ia masih harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga beberapa hari ke depan. Dadir dalam rapat tersebut, Asisten Pemerintahan & Kesra Sekda Kota Kupang, Agus Ririmasse, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, serta sejumlah OPD terkait yang tergabung dalam Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang.
Dokter Herman Man pun menegaskan, bagi yang melanggar diminta untuk langsung menandatangani surat peringatan yang akan berdampak pada proses izin usahanya. Diakuinya, meski tidak ada aturannya, namun demi kepentingan umum yang menjadi hukum tertinggi, dalam keadaan darurat kepala daerah bisa memerintahkan untuk menutup pasar atau tempat usaha.
“Tiap hari kita dengar sirene mobil jenazah ke Fatukoa, masa Pemkot duduk diam saja? Kalau kami agak keras saat operasi penertiban itu semua demi kepentingan kita bersama, induk ayam saja tidak akan membiarkan anaknya mati apalagi kita manusia” tanya dr. Herman Man.
Mengenai pemberlakuan PSBK, urai dr. Herman Man tentu dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya adalah jika tiap hari ada kematian akibat Covid-19 di RT/RW tersebut dan ada tambahan kasus positif setiap hari di lingkungan tersebut. Faktor lain yang mempengaruhi berlakunya PSBK adalah jika 50 persen warga di lingkungan tersebut adalah kontak erat pasien positif Covid-19.(*)
Sumber berita dan foto (*/PKP_ans/jm/rdp)
Editor (+roni banase)