Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Menteri Agama Kutuk Keras

Loading

Makassar, Garda Indonesia | Aksi bom bunuh diri terjadi pada saat perayaan Minggu Palma di Gereja Katedral Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan pada Minggu pagi, 29 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 WITA atau pukul 09.00 WIB. Hingga saat ini polisi masih olah tempat kejadian perkara (TKP) dan belum ada kronologi lengkap terkait aksi tersebut.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengutuk keras aksi pengeboman yang diduga dilakukan oleh seseorang di kompleks Gereja Katedral, Jalan Kartini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu pagi, 28 Maret 2021. Ia menilai, aksi ini sebagai tindakan keji yang menodai ketenangan hidup bermasyarakat dan jauh dari ajaran agama. “Apa pun motifnya, aksi ini tidak dibenarkan agama karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri juga sangat merugikan orang lain,” ujarnya.

Akibat ledakan di depan Gereja Katedral, sejumlah orang dilaporkan terluka. Pada saat kejadian, sebagian jemaat tengah beribadah di dalam Gereja Katedral. Jumlah dan identitas korban atau pelaku hingga kini masih dalam pendataan polisi.

Yaqut Cholil berharap kepolisian dan aparat yang berwenang bisa segera mengungkap latar belakang aksi kekerasan yang dilakukan di dekat tempat ibadah ini. Tak hanya itu, ia juga berharap, aparat bisa mengungkap tuntas aktor-aktor yang terlibat dalam aksi keji ini.

Menteri Agama memprediksi, aksi yang dilakukan pengebom bunuh diri tidak dilakukan tunggal. Sebab sering kali para pelaku ini digerakkan oleh jaringan namun mereka bekerja dalam senyap dan rapi. “Kepolisian juga perlu meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah sehingga masyarakat bisa semakin tenang dan khusyuk dalam beribadah,” tegasnya.

Atas kejadian ini, Menteri Agama mengimbau para tokoh agama untuk terus meningkatkan pola pengajaran agama secara baik dan menekankan pentingnya beragama secara moderat. Menurutnya, agama apa pun mengajarkan umatnya untuk menghindari aksi kekerasan. Sebab kekerasan akan menggerus nilai-nilai kemanusiaan dan pasti merugikan banyak pihak. Kekerasan ini pulalah yang rawan mengoyak tatanan kehidupan masyarakat yang sudah terbina dengan rukun dan baik.(*)

Sumber berita (*/tim)

Foto utama oleh change.org