‘212Mart’ Fenomena Model Bisnis Akhirat yang Akhirnya Menjerat

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Secara identik 212 adalah brand politik identitas. Lalu oleh sementara kalangan dikonversi (dikomersialisasi) menjadi bisnis, toko ritel 212Mart. Ini katanya demi membangkitkan perekonomian umat. Umat yang mana?

Nah itu dia!

Pertanyaan tentang umat yang mana? Dalam kaca mata bisnis atau pemasaran, ini artinya soal segmentasi. Tentang, how do you read the market?

Ini model bisnis yang lahir dari euforia politisasi agama yang pekat SARA. Waktu itu demi menjatuhkan Ahok-Djarot dan mengerek Anies-Sandi. Kalau begitu, bagaimana mungkin bisa merambah ke segmen konsumen yang rasional serta nasionalis?

Ini soal segmentasi, targeting  dan positioning dalam disiplin pemasaran (marketing), hal yang sangat mendasar dalam strategi bisnis.

Sedari awal bisnis semacam ini sudah membatasi pasar (segmentasi), untuk kemudian memilih sasaran konsumen (targeting), dan mengambil posisi (positioning) yang nyatanya detrimental dengan sikap dari porsi pasar terbesar, yaitu masyarakat yang waras dan  rasional.

Umat, itu sebutan untuk penganut agama (agama apa saja). Sedangkan dalam ekonomi, bisnis atau disiplin pemasaran istilahnya para pelaku bisnis, sebagai produsen atau penjual di satu sisi serta pembeli di sisi lainnya. Keduanya berinteraksi di pasar (market).

Konsumen, pelanggan atau pasar itu dalam proses pembelian (purchasing) pada umumnya menggunakan formula yang sangat sederhana, cost-benefit analysis. Atau ‘cost vs value’ analysis. Analisa itu termasuk juga komparasi, membandingkan dengan penyedia jasa atau barang lainnya (kompetitor).

Cost itu bisa monetary (financial) maupun yang non-finansial (effort, usaha, waktu, tenaga, dan lain-lain). Begitu pun benefit (value)nya, bisa berupa hitungan untung rugi finansial, maupun yang emosional (gengsi, dan lain-lain). Sedangkan motif pembelian (purchasing motives) yang berlandaskan sikap “lantaran seiman” itu sesungguhnya sangat rapuh. Di awal mungkin saja ramai, lantaran masih dalam suasana euforia.

Namun, dalam perjalanan waktu, kelanggengan suatu bisnis lebih ditentukan oleh produsen atau penjual yang unggul dalam faktor QCD (Quality, Cost and Delivery) plus Inovasi. Dan itu akhirnya terbukti, paling tidak di kasus 212Mart Samarinda. Toko 212Mart di sana bermasalah.

Masalah apa?

Dikabarkan ada ratusan orang yang jadi korban investasi bodong 212Mart, dan pengurusnya pun kabur. Sehingga lantaran itu mereka akhirnya melapor ke polisi. Kerugiannya mencapai miliaran rupiah! Belum jernih betul apa sih duduk perkaranya, polisi pun masih mendalaminya. Kita tunggu saja hasil pendalaman perkara dari Kepolisian Samarinda.

Tapi, kalau kita membaca dari pemberitaan di media, katanya ada operasi investasi bodong. Itu ‘kan artinya investasi bohong-bohongan, palsu alias penipuan. Betulkah begitu? Ya wallahualam.

Sebab, katanya toko 212Mart (yang di Samarinda) itu bentuknya adalah koperasi. Sehingga dengan demikian mereka yang ”investasi” di sana seyogianya secara otomatis adalah anggota koperasi itu.

Para anggota koperasi itu – nantinya – kalau usaha itu ada untung, tentunya bakal menerima yang namanya Sisa Hasil Usaha (SHU). Besaran SHU itu mesti ditetapkan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT), ini semacam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Tapi itu asumsi kita saja, lantaran bagaimana model bisnis 212Mart itu dijalankan belum jelas juga. Bagaimana Koperasi 212 pusat bertindak sebagai master-franchise-nya? Apakah toko-toko (retail-shops)nya di-waralaba-kan kepada koperasi-koperasi di berbagai daerah? Terus terang kita tidak tahu juga.

Tapi yang jelas, dari pengakuan mantan karyawan toko 212Mart Samarinda bahwa ia sudah tidak digaji sejak Oktober tahun lalu (2020). Padahal, selain sebagai karyawan, ia dulu juga melakukan investasi.

Gaji karyawan yang tidak dibayarkan biasanya lantaran tidak terkelolanya aliran uang-kas (cash-flow) dengan baik. Dan ini adalah salah satu indikasi kuat terjadinya missed-management (salah kelola). Atau memang ada motif kejahatan korporasi. Mau mengemplang kewajiban manajemen terhadap karyawan misalnya.

Kenapa uang kas (cash-flow) tidak tersedia untuk membiayai jalannya operasi usaha sehari-hari? Ini adalah soal administrasi bisnis.

Biasanya model bisnisnya sudah terbalik-balik. Istilah sederhananya,  lebih besar pasak daripada tiang. Pengeluaran lebih besar dari pada pemasukannya. Penjualan tidak cukup untuk menutupi biaya.

Sebabnya bisa macam-macam. Tak cukupnya pelanggan yang berbelanja atau kurang pembeli, inventori yang mangkrak, barang kadaluwarsa, tagihan yang tak bisa ditarik, atau suplai barang yang dihentikan oleh para pemasok, dan lain-lain. Atau… memang ada pencurian uang perusahaan, sehingga uang kas raib.

Model bisnis yang diinisiasi oleh euforia politik identitas seperti ini senyatanya telah membelakangi prinsip bisnis dan pemasaran yang mendasar. Bahwa dimensi finansial (profit, keuntungan, sisa hasil usaha) itu bisa diraih manakala dimensi pelanggan, pasar atau konsumen itu cukup luas potensinya untuk diolah sedemikian rupa sehingga bisa berkontribusi pada ‘top-line’ (revenue, penjualan) dari suatu unit usaha.

Dengan membatasi segmen pasar hanya pada simpatisan gerakan politik identitas 212 jelaslah pangsa pasarnya sudah dikerutkan dari sejak awalnya. Bahkan dari sejak konsep bisnis itu ditetaskan, sudah cacat sejak lahir.

Lalu soal pengelolaan proses bisnisnya itu sendiri. Tergambar jelas dengan fenomena “gagal-bayar” gaji karyawan, dan itu tentu saja  mencerminkan betapa berantakan administrasi bisnisnya.

Proses bisnis yang berupa rantai pasok (supply-chain) dan rantai-nilai (value-chain) tidak tidak dikelola (manage) dengan disiplin PDCA (plan, do, check, act) yang adekuat, artinya dengan konsisten dan persisten. Lalu, bisnisnya itu pun terkesan tidak dipimpin dengan prinsip leadership yang berintegritas serta inspiratif, bahkan terkesan oportunis dan manipulatif. Dan ternyatalah pengurusnya kabur.

Belum lagi kalau kita bicara soal transparansi dalam pengelolaan proses bisnisnya (proses pelaporan, audit keuangan, proses review, dan seterusnya), walah… lupakan saja. Sehingga akhirnya sampai pada dimensi para pelaksana proses bisnis, yaitu orang-orangnya. Mereka pun akhirnya tidak termotivasi (tergerak) untuk tumbuh dan berkembang bersama.

Tumbuh kembang bersama artinya mengembangkan dirinya sekaligus mengembangkan bisnis perusahaannya. Yang terjadi malah orang yang mengalami demotivasi, melorot semangatnya. Sampai akhirnya, ya bubar jalan.

Jualan akhirat ini memang gampang untuk dijajakan oleh para “Salesman Surga” sebagai suatu komoditas politik. Akal bulus demi fulus yang dibungkus dengan jargon ‘membangkitkan perekonomian umat’ ternyatalah bukan untuk memotivasi umat, tapi malah sekadar memanipulasi umat.

Buktinya, fenomena model bisnis 212Mart yang berangkat dari jualan akhirat toh akhirnya menjerat investornya sendiri.

“You can’t make a good deal with a bad person.” – Warren Buffet.

Rabu, 5 Mei 2021

Penulis merupakan Kolumnis, Pelintas Alam & Pemerhati Sosial

Foto utama oleh postmetro.info