Hoaks! Bikin SIM & SKCK Harus Ada Surat Keterangan Vaksinasi Covid-19

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Beredar informasi di media sosial yang menyebut ada syarat baru dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) per 1 Juli 2021, yang mengatakan bahwa masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi atau sudah divaksin Covid-19, saat hendak bikin SIM dan SKCK.

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo memastikan kabar tersebut tidak benar. Djati menegaskan informasi yang beredar di media sosial itu hoaks. “Hoaks, jangan percaya,” ujar Kombes Djati dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, pada Senin, 21 Juni 2021.

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo

Kombes Djati menyayangkan beredarnya kabar bohong tersebut. Menurutnya, belum semua warga Indonesia divaksin Covid-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan.

“Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” ucapnya.(*)

Sumber berita (*/humas polri)

Foto utama oleh polri.go.id