Respons Keluhan Masyarakat, Pemda Belu Segera Punya Layanan KIR Kendaraan

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Daerah Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di bawah pimpinan Bupati dr. Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM dan Wakil Bupati Drs. Aloysius Haleserens, M.M. melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Belu merespons cepat keluhan masyarakat terkait belum tersedianya Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR). Demikian, dikatakan Plt. Kepala Dinas Perhubungan Lalulintas Angkutan Jalan Raya Kabupaten Belu, Siktus Parera di Atambua, pada Kamis, 10 Juni 2021.

Sebagaimana diketahui, untuk menguji kelayakan semua kendaraan yang beroperasi di wilayah Belu selama ini harus dilakukan di Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (T.T.S). Karena itu, saat ini Dishub Belu telah berupaya melakukan kerja sama dengan Balai Transportasi Provinsi NTT untuk mempermudah pelayanan KIR.

Siktus Parera menjelaskan bahwa kerja sama yang dilakukan itu berkaitan dengan pengadaan mobil KIR yang bersifat mobile untuk melayani  Kabupaten Kupang, Belu, TTU dan Kabupaten Malaka.

Untuk maksud tersebut, telah dilakukan pertemuan kerja sama di kupang antara Dishub NTT bersama Dishub Kabupaten Kupang, Belu, Timor Tengah Utara (T.T.U) dan Malaka.

“Oleh karena itu, kita telah berjuang untuk kerja sama dengan Balai Transportasi Provinsi NTT, dan mereka telah membeli kendaraan KIR mobile yang bisa dipinjam pakai. Kendaraan tersebut pada saat dilaunching akan diikuti dengan penandatanganan kerja sama,” ujar Siktus Parera.

Siktus Parera pun mengungkapkan bahwa banyaknya jumlah kendaraan dengan berbagai tipe yang beroperasi di wilayah Kabupaten Belu mencapai 3.250 (tiga ribu dua ratus lima puluh) unit, tentu akan menjadi salah satu potensi besar demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum dikelola secara baik.

“Dari banyaknya jumlah kendaraan tersebut, semuanya membutuhkan KIR. Dan, ini baik untuk menambah PAD,” imbuh Siktus Parera.

Siktus Parera berharap, semoga dengan adanya layanan mobil KIR Online dapat meringankan beban bagi para pemilik kendaraan. Ketika hendak menguji kelayakan kendaraannya (KIR),  tidak lagi harus dilakukan di luar daerah. “Ke depan, kita tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan menyediakan alat KIR,” papar Siktus Parera. (*)

Penulis: (*/ Herminus Halek)

Foto utama: rri.co.id