Oepoli-NTT, Garda Indonesia | Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT melakukan bakti sosial mengusung tema “Kumham Peduli dan Berbagi, Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19 yang dilaksanakan pada Kamis pagi, 29 Juli 2021 pukul 09.00 WITA—selesai di Kantor Imigrasi Kelas I Kupang Pos Oepoli, perbatasan Republik. Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
Pantauan Garda Indonesia, sekitar 100 kepala keluarga yang menerima undangan untuk menerima bantuan berupa sembako, diarahkan untuk menerapkan protokol kesehatan ketat seperti memakai masker, mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh. Lalu, oleh petugas diambil data per KK yang rata-rata berdomisili di Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.

Kemudian, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTT, Garnadi dan Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian Esau M Louk Fanggi menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang kebanyakan berprofesi sebagai petani. Tampak keceriaan dan ekspresi mereka usai menerima bantuan bakti Kemenkumham Provinsi NTT.
Kepala Kanwil Kemenkuham NTT, Marciana Dominika Jone mengungkapkan bahwa bantuan sosial kepada masyarakat diberikan kepada masyarakat yang bermukim di wilayah perbatasan. “Total bantuan untuk seluruh NTT, diberikan kepada 1.058 KK. Penyerahan bantuan dilakukan secara serentak pada Kamis, 29 Juli 2021 di 21 kabupaten dan 1 kota oleh Unit Pelaksana Teknis di masing-masing kabupaten. Sedangkan di wilayah perbatasan diserahkan oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala UPT di wilayah tersebut,” terang Merci Jone sapaan akrabnya.

Adapun alokasi bantuan, imbuh Merci, 100 KK di Montain, Turiskain 75 KK, Metamauk 75 KK, Napan 75 KK, dan Oepoli 100 KK.
Sementara asal sumbangan, tandas Merci berasal dari sumbangan sukarela seluruh ASN di jajaran Kanwil Kemenhukham NTT, para Notaris, Dharma Wanita, Persekutuan Oikumene, Majelis Taklim Kanwil NTT, Ikatan Alumni AKIP Perempuan, dan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi.
Penulis, editor dan foto (+roni banase)