Klinik King Care Kupang Legal & Kembali Beroperasi

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | 5 tahun berkarya melayani masyarakat Kota Kupang, Klinik King Care Kupang merupakan klinik yang legal dan telah mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  tentang Izin Operasional Klinik Pratama Rawat Jalan dengan Pelayanan Home Care bernomor : DPMPTSP/03/IOK/445/KOTA/V/2021 dan Surat Rekomendasi Dinkes Kota Kupang untuk melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen bernomor: Dinkes.441.806.119/II/2021 tertanggal 01 Februari 2021.

Usai mendapat teguran dari Dinas Kesehatan Kota Kupang dan diminta untuk berhenti beroperasi sementara waktu, Klinik King Care Kupang telah berbenah dan pada Selasa, 10 Agustus 2021 telah memperoleh surat pengaktifan kembali operasional klinik dari Dinas Kesehatan Kota Kupang.

Pada surat pengaktifan kembali Klinik King Care bernomor : Dinkes.441.806/904/VIII/2021 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes. dinyatakan bahwa Klinik King Care telah memenuhi persyaratan untuk melakukan operasional Klinik Pratama Rawat Jalan dengan pelayanan Home Care sesuai dengan Permenkes No.09 tahun 2014 tentang Klinik.

Pimpinan Klinik King Care Kupang, dr. Yoseph Elkridus Gonang mengatakan bahwa pada dasarnya Klinik King Care Kupang telah memiliki izin sejak 5 tahun lalu. Izin tersebut telah diperbaharui pada Mei 2021 lalu dan berlaku hingga Mei 2026. Untuk layanan rapid test antigen, Klinik King Care telah mengantongi rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Kupang sejak 1 Februari 2021 lalu.

“Kita merupakan Klinik yang legal dan memiliki izin resmi. Bagi kami, teguran yang diberikan oleh Dinas Kesehatan kemarin merupakan hal yang sangat positif untuk berbenah menjadi lebih baik ke depan,” tutur dr. Eky.

Ia juga mengapresiasi Dinas Kesehatan Kota Kupang yang dipimpin oleh drg. Retnowati. Menurutnya, Dinas Kesehatan sangat tegas dalam menjalankan tugas.  Selain itu, dirinya juga berterima kasih karena setelah tahapan-tahapan penilaian yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Klinik King Care Kupang akhirnya dapat beroperasi kembali.

Ia berharap masyarakat Kota Kupang dapat memanfaatkan kembali berbagai layanan kesehatan yang disediakan oleh Klinik King Care Kupang.

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat Kota Kupang karena di saat pandemi seperti ini masyarakat tentunya sangat membutuhkan layanan kesehatan, apalagi layanan kesehatan yang kami hadirkan ialah layanan kesehatan langsung ke rumah,” tandas dokter Eky. (*)

Sumber dan foto (*/tim)