Rote Ndao-NTT, Garda Indonesia | Lapas (lembaga pemasyarakatan) Kelas III Ba’a kembali melaksanakan Vaksinasi Covid-19 tahap II bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Polres Rote Ndao serta Puskesmas Ba’a, pada Jumat, 6 Agustus 2021 pada pukul 09.00 WITA—selesai.
Dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, Vaksinasi Covid-19 tahap II diberikan kepada pegawai dan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Ba’a di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebanyak 29 Pegawai dari 31 Pegawai Lapas Kelas III Baa memperoleh Vaksinasi Covid-19 Tahap II, 1 orang tidak dapat menerima vaksin karena memiliki penyakit bawaan dan 1 orang masih menunggu jadwal Vaksinasi Tahap II serta sebanyak 51 WBP memperoleh Vaksinasi Covid-19 Tahap II.

Kepala Lapas Kelas III Ba’a, Daniel Saekoko,S.H. didampingi Kasubsi Pembinaan Anwar Oli mengawal langsung pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II.
“Vaksinasi Covid-19 Tahap II merupakan kelanjutan dari Vaksinasi Tahap I yang dilaksanakan pada Bulan Juli yang lalu,” terang Daniel Saekoko.
Daniel Saekoko pun menandaskan bahwa Lapas Kelas III Ba’a disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 baik kepada pegawai maupun WBP. “Kami optimis, dengan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 ini dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya di Lapas Kelas III Ba’a” ucapnya yakin. (*)
Sumber dan foto (*/Info pas/Kemenkumham ntt)
Editor (+roni banase)