Belu–NTT, Garda Indonesia | Guna menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di tengah pandemi Covid–19, Kepolisian Resor (Polres) Belu, lingkup Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), didukung instansi terkait akan menggelar Operasi Zebra Ranakah 2021 selama 2 minggu ke depan.
Operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Polres Belu pada Senin, 15 November 2021, pukul 08.00 WITA; dipimpin oleh Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K dengan komandan apel, Kanit Turjawali Sat Lantas, IPDA Muhammad Aris.
Dalam amanat tertulis Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum. yang dibacakan oleh Kapolres Belu, bahwa keselamatan berlalu lintas sering diabaikan, dan bahkan dianggap tidak penting. Hal itu, tampak dari political will pengguna lalu lintas, di mana kesadaran pengendara kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.
“Secara umum dari hasil evaluasi, bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat–surat kendaraan, penggunaan helm SNI, penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan. Sasaran dan target operasi penajamannya ditentukan oleh masing–masing wilayah sesuai dengan situasi Kamseltibcarlantas terkini,” kata Kapolres Belu.
Dalam pelaksanaan operasi ini, imbuh Kapolres Belu, anggota Polri dan instansi terkait diminta untuk tetap mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan personil, khususnya pada saat melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, dengan tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Kepada anggota yang bertugas di lapangan, saya perintahkan agar siapkan fisik dengan dilandasi moral dan disiplin kerja yang tinggi serta waspada, jaga keamanan, keselamatan dan kesehatan diri dalam melaksanakan tugas,” pinta Kapolres Yosep Krisbiyanto.

Kapolres Yosep menegaskan, bahwa setiap anggota harus menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri agar tidak menimbulkan komplain dari masyarakat. Anggota Polri juga wajib mewujudkan Kamseltibcarlantas, termasuk pencegahan penyebaran Covid–19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan.
Kapolres Belu selaku inspektur apel pun memeriksa pasukan, sekaligus penyematan pita secara simbolis kepada perwakilan dari Subden POM, Lantas dan Dishub Darat Kabupaten Belu.
Turut hadir, Dandim 1605 Belu, Wakapolres Belu, Pasi Ops Kodim 1605/Belu, Kepala Jasa Raharja, Kasubden POM IX Udayana Belu, para pejabat utama dan kapolsek jajaran Polres Belu.
Sedangkan, peserta apel terdiri dari seluruh satuan fungsi anggota Polres Belu, anggota Kodim 1605/ Belu, Brimob Subden 3 Den A Pelopor Belu, dan anggota Dinas Perhubungan Darat Kabupaten Belu.
Untuk diketahui, operasi Zebra Ranakah 2021 dilaksanakan secara serentak selama 14 hari di seluruh wilayah Indonesia, mulai 15—28 November 2021. (*)
Berita + foto: (*/Humas Polres Belu)
Editor: (+Herminus Halek)