Warga Binaan Lapas Atambua Terima Layanan Dispendukcapil Belu

Loading

Atambua, Garda Indonesia | Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Atambua menerima pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu pada Kamis, 2 Maret 2022 pukul 11.00 WITA di aula Lapas Atambua.

Kepala Seksi Binadik & Giatja, Marhaban Subang mendampingi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Joseph Bau bersama tim mendata NIK yang bermasalah sekaligus perekaman e-KTP bagi warga binaan.

Marhaban menerangkan pelayanan ini merupakan tindak lanjut perintah dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dan kolaborasi yang dijalin Lapas Atambua dengan Dukcapil Kabupaten Belu untuk memberikan pemenuhan HAM kepada warga binaan.

“Dengan adanya e-KTP menjadi dasar administrasi menunjang warga binaan mengurus berbagai pelayanan publik di Lapas Atambua, seperti kegiatan vaksinasi, pendaftaran BPJS serta pemilu tahun 2024” ungkap Marhaban.

Selanjutnya, petugas melaksanakan data verifikasi sesuai data base serta pengambilan foto, tanda tangan serta sidik jari dalam proses perekaman e-KTP.(*)

Sumber (*/InfoPas Lapas Belu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *