Inisiasi SIAP SIAGA, Rakor Penanggulangan Bencana NTT Hasilkan 10 Rekomendasi

Loading

Kupang | Program SIAP SIAGA dalam kemitraan dengan BPBD Provinsi NTT tetap mendukung  penguatan sistem penanggulangan bencana di tingkat provinsi dan 22 kabupaten/kota. Salah satu dari komponen sistem yang akan dikuatkan adalah mendukung kebijakan dan perencanaan program pembangunan daerah yang sensitif terhadap pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim.

Tahun 2024 dan 2025 adalah tahun perencanaan daerah baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota. Hasil monitoring dan evaluasi standar pelayanan minimal (SPM) sub urusan bencana Provinsi NTT pada tanggal 24 April 2024 terhadap 8 (delapan) kabupaten yaitu: Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Timor Tengah Selatan, Belu, Timor Tengah Utara, Malaka, dan Flores Timur menyimpulkan kabupaten/kota belum siap mendukung perencanaan daerah.

Indikasinya adalah belum tersedia dokumen kajian risiko bencana (KRB) dan rencana penanggulangan bencana (RPB) pada tahun 2024 ini. Idealnya kedua dokumen tersebut harus tersedia sebagai salah satu rujukan penyusunan RPJMD teknokratik, penyusunan dokumen KLHS-RPJMD, dan penyusunan dokumen rencana aksi standar pelayanan.

Asisten I Setda NTT, Dra. Bernadeta Usboko, M.Si. saat membuka Rakor Penanggulangan Bencana. Foto : tim BPBD NTT

Selain itu, BPBD Provinsi NTT juga menemukan masih terdapat isu strategis kebencanaan di tingkat kabupaten/kota yang perlu dibenahi bersama yaitu: penyusunan dokumen rencana aksi standar pelayanan minimal, pembentukan forum pengurangan risiko bencana (Forum PRB), mendorong percepatan ketangguhan desa/kelurahan melalui pembentukan desa/kelurahan tangguh bencana (Destana/Keltana) serta kolaborasi unsur pentahelix dalam kerja penanggulangan bencana di daerah.

Menilik kondisi tersebut, maka Program SIAP SIAGA menginisiasi rapat koordinasi penanggulangan bencana menghadirkan 20 kabupaten dan 1 kota (minus Kabupaten Ngada, red) pada Rabu—Kamis, 12—13 Juni 2024 di Hotel Harper Kupang.

Rakor penanggulangan bencana lingkup Nusa Tenggara Timur dibuka oleh Asisten I Setda NTT, Dra. Bernadeta Usboko, M.Si. didampingi Koordinator SIAP SIAGA Wilayah NTT, Dr. Silvi Fanggidae; Kalaksa BPBD NTT, Ir. Cornelis Wadu, M.Si. dan Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Dra.Prasinta Dewi, M.A.P.

Dr. Silvi Fanggidae menyampaikan bahwa program penanggulangan bencana dari SIAP SIAGA telah dimulai sejak tahun 2019 dan implementasinya dimulai di NTT pada tahun 2020.

“SIAP SIAGA berfokus pada penguatan di tingkat provinsi dan bermitra sangat erat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT,” beber Dr. Silvi.

Pose bersama peserta Rakor Penanggulangan Bencana Tingkat Provinsi NTT tahun 2024. Foto : tim BPBD NTT

Rekomendasi Penanggulangan Bencana

Berdasarkan hasil diskusi bersama, dalam kegiatan rapat koordinasi penanggulangan bencana Provinsi NTT tahun 2024, forum diskusi menghasilkan beberapa rekomendasi yang diusulkan ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk ditindaklanjuti. Rekomendasi ini dibuat sebagai acuan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendorong peningkatan ketangguhan bencana di Provinsi NTT. Rekomendasi ini didasari pendapat, gagasan, dan semangat yang muncul selama proses kegiatan berlangsung sebagai berikut :

  1. Penanggulangan bencana dalam bingkai Pengurangan Risiko Bencana yang terencana dan dikoordinasikan lintas sektoral secara sistematis disadari sebagai kebutuhan mendesak, karena itü pelibatan semua unsur dalam kerja penanggulangan risiko bencana menjadi kebutuhan yang mendesak.
  2. Pelibatan Pentaheliks dalam upaya pengurangan risiko bencana mutlak dilakukan untuk membangun ketangguhan di Provinsi NTV. Untuk pemetaan aktor dan aktivitas yang telah dilaksanakan, dapat melalui link berikut: https://forms.gle/rpnrmcqanyii5zqwa
  3. Kajian risiko bencana menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan rencana tahunan OPD di kabupaten/kota maupun Provinsi NTT sehingga proses penyusunan KRB dapat dipercepat.
  4. IRBI menjadi indikator kinerja kunci dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah harus dilaksanakan setiap tahun.
  5. Dukungan peningkatan kapasitas dari BPBD Provinsi NTT, BNPB atau Pentahelix untuk proses dan metodologi penyusunan kajian risiko bencana, rencana penanggulangan bencana dan dokumen PB lainnya di tingkat kabupaten/kota.
  6. BPBD dan tim sekretariat penerapan SPM kabupaten/kota memastikan pelaksanaan 4 tahapan SPM sub urusan bencana sampai dengan penerapan rencana aksi daerah SPM sub urusan bencana.
  7. BPBD Kabupaten/Kota dengan dukungan anggota tim penerapan SPM kabupaten/kota meningkatkan pencapaian mutu penerima layanan SPM sub urusan bencana pada triwulan III mencapai 70%.
  8. BPBD Provinsi NTT memfasilitasi dan mendorong pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa melaksanakan penilaian ketangguhan desa/kelurahan (PKD) sebagai data dasar pembentukan Destana/Keltana untuk membangun ketangguhan bencana di Provinsi NTT.
  9. Memaksimalkan pemanfaatan dana desa untuk mendukung kerja PB di tingkat desa (Destana dan Katana) dengan penyusunan aturan rujukan di tingkat Kabupaten.
  10. BPBD Kabupaten/Kota mendorong pembentukan dan pengukuhan forum PRB di tingkat Kabupaten/Kota dan tingkat deşa untuk mendorong pelibatan semua unsur dalam kerja penanggulangan bencana.

Penulis (+Roni Banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *