BNPB Dorong Pemda NTT Integrasi Penanggulangan Bencana ke RPJMD

Loading

Kota Kupang | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berkomitmen mendukung upaya peningkatan ketangguhan bencana guna mewujudkan ketahanan berkelanjutan atau sustainable resilience. Komitmen tersebut selaras dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana, melalui bimbingan teknis pemaduan penanggulangan bencana ke dalam RPJMD pada Senin, 27 Mei 2024 di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bimbingan teknis dibuka Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi NTT, Ir Cornelis Wadu, M.Si. Ia menekankan integrasi penanggulangan bencana ke dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) merupakan kewajiban pemerintah daerah memenuhi pelayanan minimal yang berhak diterima masyarakat dalam bidang penanggulangan bencana.

“Pemerintah pusat dan daerah perlu mendorong ketangguhan bencana di daerah dengan memasukkan muatan penanggulangan bencana ke dalam dokumen RPJMD agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran dan melaksanakan program serta kegiatan yang berkaitan dengan kebencanaan,” ucapnya.

Langkah kesiapsiagaan dan penanganan bencana yang efektif, imbuh Kalak BPBD, harus diperkuat melalui kolaborasi dan koordinasi yang baik untuk memastikan agar upaya penanggulangan bencana berjalan optimal, sehingga masyarakat dapat terhindar dari dampak buruk bencana.

Selanjutnya pada sesi diskusi panel oleh Mirzal,  SKM, MA(CD), Analis Kebijakan Ahli Muda, Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri menyampaikan pentingnya integrasi perencanaan penanggulangan bencana ke dalam perencanaan pembangunan  daerah.

“Penting bagi pemerintah daerah untuk mengintegrasikan strategi penanggulangan bencana ke dalam setiap tahap perencanaan pembangunan. Hal ini dapat dimulai dengan memastikan isu kebencanaan menjadi prioritas dalam visi misi kepala daerah dan tertuang secara komprehensif dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ucap Mirzal dalam sesi presentasi.

Situasi bimtek pemaduan penanggulangan bencana ke dalam RPJMD. Foto : tim FPRB Kota Kupang

Selanjutnya, Pratomo Cahyo Nugroho, MT, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana menyampaikan rencana penanggulangan bencana (RPB) perlu diintegrasikan ke dalam kebijakan pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah memegang peran penting dalam mengurangi risiko dan dampak bencana melalui perencanaan yang terarah dan komprehensif. Rencana penanggulangan bencana daerah (RPB) menjadi instrumen penting yang memuat strategi dan langkah-langkah konkret dalam menghadapi potensi bencana di wilayahnya,” ucapnya.

Selain itu, Pratomo juga menyampaikan bahwa upaya PRB pada tahap pra-bencana, dapat mengurangi kerusakan dan kerugian akibat bencana. Ke depannya, perlu sinkronisasi program dan kegiatan yang telah dilakukan setiap OPD dalam upaya penanggulangan bencana.

“Kedudukan dokumen KRB dan PRB sangat strategis dalam memastikan agar unsur penanggulangan bencana masuk ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dokumen KRB dan RPB jadi kewajiban daerah yang harus dibuat dan menjadi salah satu rujukan bagi RPJMD dan dokumen perencanaan daerah lainnya. Dengan demikian, perlu advokasi penanggulangan bencana ke dalam perencanaan di daerah. Komitmen bersama dalam RPB ini memperkuat mekanisme penganggaran dan keberlanjutan upaya PB di daerah,” tandas Pratomo.

Arsyad Azizi Iriansyah, Analis Bencana Direktorat Pengembangan Strategi PB sebagai tetua panitia menyampaikan bimtek yang dihelat pada tanggal 27—28 Mei 2024 di Hotel Kristal Kupang dihadiri perwakilan dari BPBD dan Bappeda di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), dan Rote Ndao.

Bimtek didukung Program SIAP SIAGA sebagai mitra kerja sama BNPB. Selain itu, peserta dibagi menjadi 5 (lima) kelompok untuk mendiskusikan dan mengisi lembar kerja pemaduan penanggulangan bencana ke dalam perencanaan pembangunan yang terdiri atas 3 bab. Setiap kelompok didampingi oleh fasilitator.(*)

Sumber (*/tim FPRB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *