Belu & Sumba Barat Belum Punya Desa Tangguh Bencana

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana. Salah satu strategi untuk mewujudkan hal ini adalah melalui pengembangan desa/kelurahan tangguh terhadap bencana dengan upaya pengurangan risiko bencana berbasis komunitas (PRBBK).

Pada PRBBK, proses pengelolaan risiko bencana melibatkan secara aktif masyarakat dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau dan mengevaluasi risiko bencana untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kemampuannya.

Desa Tangguh Bencana (Destana) adalah desa yang disiapkan dan dikembangkan, baik melalui pembangunan fisik, pengadaan sarana, dan penyadaran serta peningkatan kemampuan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana. Dengan demikian, Destana adalah desa yang memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi terjadinya bencana.

Pada wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga September 2023, jumlah Destana dan Keltana (Kelurahan Tangguh Bencana) sebanyak 328 dari 3.335 desa/kelurahan yang tersebar di 22 kabupaten/kota.

Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana Provinsi Nusa Tenggara Timur (Forum PRB NTT), Norman Riwu Kaho menyampaikan, perlu ada pelibatan unsur pentahelix lainnya di luar pemerintah (terutama BPBD [Badan Penanggulangan Bencana Daerah]) dan masyarakat (terutama LSM) untuk dapat mendorong percepatan Destana/Keltana.

“Salah satunya, melalui program KKN tematik atau program membangun desa dengan tema Destana/Keltana,” tekannya.

Data Desa Tangguh Bencana (Destana) dan Kelurahan Tangguh Bencana (Keltana) di Provinsi NTT periode hingga September 2023.

Norman memberikan asumsi jika setiap kabupaten/kota dan provinsi bisa menambah 5 (lima) Destana/Keltana setiap tahunnya, maka setiap tahun ada sekitar 115 Destana/Keltana baru di NTT. “Dan untuk mengejar 3.025 desa/kelurahan yang belum Destana, NTT membutuhkan waktu sekitar 26 tahun,” ucapnya sesal.

Ia pun menekankan, sudah saatnya lebih banyak perguruan tinggi di NTT mengisi gap ini melalui Tri Dharma terutama pengabdian masyarakat (KKN, membangun desa, dan lain-lain).

Norman pun merinci, total sementara di NTT, terdapat Destana/Keltana sebanyak 328 desa/kelurahan atau 9,7% dari total 3.353 desa/kel di NTT. Itu pun, rata-rata 2 91% desa/kelurahan di tiap kab/kota belum Destana/Keltana.

Ia pun memberikan contoh, Nagekeo mempunyai persentase Destana 45% desa/kelurahan dan Lembata 40% desa/kelurahan sudah Destana.

“Dua kabupaten tersebut yang menyelamatkan wajah Destana/Keltana NTT,” pungkas Norman Riwu Kaho.(*)

Penulis (+Roni Banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *